Home / Hukrim / Nasional

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:00 WIB

Dua Polisi Lolos dari OTT

mm Redaksi

Ilustrasi penangkapan. Shutterstock

Ilustrasi penangkapan. Shutterstock

Jakarta – Dilansir dari Tempo.co, Operasi tangkap tangan terhadap dua polisi dari Polda Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi diduga bocor hingga membuat dua polisi itu lolos dari penangkapan.

Menurut keterangan Kepala Korps Pencegahan Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Cahyono Wibowo, dua polisi Polda Sumut itu diduga terlibat korupsi Dana Alokasi Khusus untuk SMA dan SMK di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-78, Panglima TNI: Semoga Polri Terus Memberikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Cahyono mengatakan rencana OTT tersebut, selain melibatkan KPK, juga menyertakan tim dari Kortastipidkor Polri dan Divisi Propam Polri. Namun, informasi OTT tersebut sehingga operasi penangkapan pun batal.

“Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor,” katanya Cahyono Wibowo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Karena OTT gagal, maka Kortastipidkor menempuh penyidikan biasa. Adapun nilai barang bukti uang yang diamankan sebesar Rp 400 juta.

Baca Juga :  60 Pegawai KPK Dikabarkan Terlibat Judi Online

Karena melibatkan anggota Polri, bagian Paminal atau Pengamanan Internal Polri yang menangani terlebih dahulu dua polisi tersebut. “Saat ini diamankan di patsus Paminal Polri,” katanya.

Kasus ini sudah naik statusnya ke tahap penyidikan dan polisi yang terlibat sudah mendapat sanksi etik.

Cahyono enggan membeberkan identitas dua polisi Polda Sumut yang tersangkut perkara ini. Dia mengatakan kasus tersebut menaikan status perkara ke proses penyidikan untuk pengumpulan barang bukti lebih lanjut. “Sejauh ini masih dua, nanti proses penyidikan mungkin bisa berkembang,” ujar Cahyono.

Baca Juga :  Kajari Aceh Singkil mengajak Warga Manfaatkan Layanan Konsultasi Hukum  

Menurut Cahyono, uang sebesar Rp 400 juta yang disita dari dua polisi itu merupakan Dana Alokasi Khusus untuk SMA/SMK di Sumatera Utara. Dua polisi yang ditangkap itu membawa pihak ketiga atau kontraktor untuk mengerjakan sejumlah proyek yang bersumber dari dana tersebut.

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://Tempo.co

Share :

Baca Juga

Hukrim

BNNP Aceh Jaring 18 Warga Lampulo dalam Operasi Pemulihan Gampong Narkoba: 11 Warga Positif Narkoba

Internasional

Presiden Joko Widodo Ajak Negara Global South Perkuat Solidaritas Hadapi Tantangan Global

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Rakor dan RDP Dengan Komisi II DPR RI 

Daerah

“Pelajaran” Berujung Laporan Polisi: Kisah Lima Remaja yang Diamankan di Desa Wel-Wel

Nasional

Perkuat Kolaborasi, Ketua PKK Aceh Kunjungi Dirjen Bina Adwil Kemendagri

Hukrim

Dr. Taqwaddin: Pengadilan Adalah Benteng Terakhir Penegakan Hukum Korupsi

Hukrim

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Pemilu Diserahkan ke Jaksa

Nasional

Byar Pet Listrik Sumatera Jangan sampai Jadi Bahan Olok-olokan