Home / Internasional / Pemerintah / Peristiwa

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:53 WIB

KJRI Songkhla : 18 Nelayan Aceh dalam keadaan Sehat dan diperlakukan baik oleh Aparat Thailand

mm Redaksi

Banda Aceh – Kepala Perwakilan Konsulat Jenderal (KJ) RI Songkhla di Thailand, Suargana Pringganu mengatakan sejauh ini belum ditemukan kendala dilapangan dan 18 nelayan aceh tersebut dalam keadaan sehat, Sabtu

“Tidak ada kendala dalam proses pendampingan dan kami telah memberikan bantuan logistik kebutuhan dasar mereka. 18 nelayan dalam keadaan sehat dan diperlakukan baik oleh aparat Thailand,” Kata Konjen Suargana Pringganu dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita NOA.co.id, 24 Mei 2025.

Diketahui, Konsulat Jenderal (KJ) RI Songkhla di Thailand telah melakukan pendampingan kepada 18 nelayan tersebut di Phuket, (21/5).

Baca Juga :  Jumlah warga Indonesia yang berangkat kerja secara ilegal ke Kamboja, Myanmar, dan Laos meningkat signifikan

Konjen Suargana menyebutkan, Kapal Motor (KM) Jasa Cahaya Ikhlas, Kapten Umar Johan, 12 orang Asal Aceh Timur dan KM New Raver, Kapten Ridwan 6 orang Asal Aceh Utara Sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi setempat.

“Saat pemeriksaan, kami mendampingi untuk memastikan identitas mereka tercatat dengan benar dan hak hukum mereka terpenuhi dan Setelah pemeriksaan pada Kamis, 22 Mei, seluruh 18 nelayan menunggu pengadilan di Phuket dalam waktu dekat,” Kata Suargana.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Apresiasi Langkah Thailand Bantu RI Atasi TPPO

Sebelumnya, Sebanyak 18 nelayan Aceh Timur ditangkap di oleh Otoritas Maritim Thailand, Senin, 19 Mei 2025 pagi. Mereka diduga menangkap ikan secara ilegal di perbatasan wilayah Aceh dan negara tersebut.

“Kita menerima informasi jika ada dua kapal nelayan asal Aceh Timur hilang kontak. Belakangan diketahui sudah ditangkap dan dibawa ke Phuket, Thailand,” kata anggota DPD Republik Indonesia, Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, Selasa, 20 Mei 2025.

Baca Juga :  Hari Pertama Pasca Libur Idul Fitri, Pj Bupati Mahdi Sidak Beberapa Instansi

Usai menerima informasi tersebut, kata Haji Uma, pihaknya langsung berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Songkhla di Thailand. Dan ternyata mereka membenarkan jika 18 nelayan asal Aceh tersebut sudah ditahan oleh Otoritas Maritim.

“Tim dari KJRI Songkhla telah bergerak ke lapangan memastikan kondisi para nelayan dan mempersiapkan upaya pendampingan hukum yang diperlukan. Tuduhan sementara terhadap mereka adalah memasuki wilayah perairan Thailand secara ilegal dan melakukan penangkapan ikan tanpa izin,” jelas Haji Uma.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 41 WNI ke Indonesia

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Kabupaten Aceh Besar Semester I Tahun 2024

Internasional

Atlet Taekwondo Indonesia Arya Danu Susilo Tambah 1 Medali Emas SEA Games 2025 di Thailand

Hukrim

TNI Berhasil bebaskan Empat WNI yang diculik di Perairan Gabon 

Nasional

Tanggapi Gas LPG 3 Kg, Menkopolkam : Tekankan Kelancaran Distribusi dan Cegah Penimbunan

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Ajak Murid Gunakan Bahasa Aceh dalam Kehidupan Sehari-hari

Hukrim

Pemberantasan Premanisme Jadi Prioritas, Kemenko Polkam Dorong Penegakan Hukum dan Pembinaan

Daerah

WALHI Aceh: Pemerintah Harus Hormati Sikap Warga Tolak Tambang di Pameu