Home / Internasional / Peristiwa

Selasa, 10 Juni 2025 - 00:37 WIB

Lima WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Farid Ismullah

Ilustrasi. (Foto : Ist).

Ilustrasi. (Foto : Ist).

Jakarta – Lima warga negara Indonesia (WNI) ditetapkan sebagai tersangka oleh otoritas Malaysia dalam kasus pembunuhan terhadap seorang WNI. Menurut informasi yang didapat KJRI Johor Bahru pada hari Minggu kemarin,  pembunuhan itu terjadi di ladang sawit New Paloh pada Sabtu dini hari waktu setempat.

Dari penelusuran, korban pembunuhan diketahui sebagai WNI berinisial SR yang berusia 28 tahun. Lima WNI telah ditahan atas dugaan sebagai pelaku.

Baca Juga :  Masyarakat Kecewa, Pemerintah Tidak Mampu selesaikan Konflik Buaya di Aceh Singkil

“Keenam WNI tersebut merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) legal yang bekerja di sektor peladangan,” Kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis kepada awak media, Senin, 9 Juni 2025.

Berdasarkan koordinasi KJRI Johor Bahru dengan otoritas setempat, jenazah SR saat ini berada di RS HJ. Enceh Khalsom Kluang. Ia meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada.

Baca Juga :  Kemlu RI Kecam Serangan Israel di RS Indonesia Gaza

“KBRI Kuala Lumpur telah menerbitkan surat kematian, dan menurut rencana jenazah akan dipulangkan ke Indonesia pada 10 Juni 2025,” tutur Judha.

Sementara itu, lima WNI yang menjadi tersangka saat ini masih dalam penyelidikan di Balai Polis Kluang hingga 7 hari ke depan. KJRI Johor Bahru sudah meminta akses konsuler untuk menemui kelima WNI.

Baca Juga :  Menkumham Tanda Tangan Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

“Mereka diancam oleh Pasal 302 Kanun Keseksaan mengenai pembunuhan dengan ancaman hukuman mati,” sebut Judha.

“KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan kekonsuleran,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Kisah Hidup Diaspora Indonesia di Norwegia

Aceh Barat

Warga Aceh Barat Diminta Waspada Angin Kencang

Daerah

Menko Polkam Temui Pengungsi Kabupaten Agam dan Prajurit yang Bangun Hunian Sementara Korban Bencana

Aceh Barat

Serikat Pekerja PT MPG Nilai Disnaker Nagan Raya Terburu-buru Sahkan Peraturan Perusahaan

Peristiwa

TNI AL Kerahkan Kekuatan Bantu Korban Bencana Alam di Sumbar dan Sumut

Internasional

Kemlu RI : 101 WNI dari Iran dan Israel Berhasil Dievakuasi

Internasional

Kemlu RI Proses Evakuasi 159 WNI dari Lebanon

Peristiwa

TNI Bantu Polisi Kejar dan Ungkap Kasus Pengeroyokan