Jakarta – Pemerintah RI telah mengevakuasi warga negara Indonesia dari Iran. Pemerintah sejumlah negara juga telah mengevakuasi warganya dari Iran dan Israel.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha membenarkan, proses evakuasi sudah berjalan. Dalam keterangan pada Jumat (20/6/2025), WNI dievakuasi lewat jalur darat.
Judha tidak memberikan perincian lebih lanjut soal proses evakuasi. Dalam sejumlah proses evakuasi dari wilayah konflik, Pemerintah RI biasanya baru mengumumkan perincian setelah evakuasi selesai.
Evakuasi dari Iran harus lewat darat karena wilayah udara Iran ditutup. Dalam evakuasi sebelumnya, WNI naik mobil ke Pakistan, lalu terbang dengan pesawat ke Indonesia.
Di sela lawatan ke Rusia, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan evakuasi itu. Dalam pernyataan dari Moskwa, Rusia, Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan bahwa Presiden menilai situasi sudah dalam status siaga satu. Oleh karena itu, evakuasi harus dilakukan.
”Perkembangan situasi yang terjadi saat ini, ada 380 warga negara Indonesia di Iran. Teheran dan lainnya dalam posisi tidak baik, terancam,” ujarnya.
Sejak Israel mulai menyerang Iran, Kedutaan Besar RI di Teheran telah diperintahkan mempersiapkan rencana evakuasi. ”Dari perkembangan dua hari ini, di mana intensitas serangan Israel semakin meningkat, yang disasar bukan lagi target militer, melainkan target sipil. Saya meningkatkan status siaga di kedutaan,” kata Sugiono.
Dalam sejumlah evakuasi, Pemerintah RI menyediakan fasilitas membawa WNI keluar dari wilayah rawan. Meski demikian, keputusan mau atau tidak dievakuasi tetap ada pada setiap WNI.
Jika ada WNI yang menolak, ia bertanggung jawab seluruhnya atas risiko keputusannya. Pemerintah telah menjalankan kewajiban memberikan perlindungan dengan memberi fasilitas evakuasi.
Editor: Amiruddin. MK