Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:35 WIB

Marlina Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua Forikan Simeulue

Redaksi

Marlina Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua Forikan Simeulue. Foto: Ist

Marlina Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua Forikan Simeulue. Foto: Ist

Banda Aceh — Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (FORIKAN) Aceh sekaligus Bunda PAUD Aceh, Marlina Muzakir, secara resmi mengukuhkan Lulu El Zahrah, untuk menduduki jabatan Ketua FORIKAN dan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Simeulue periode 2025–2030.

Pengukuhan berlangsung Kamis (26/6) di Meuligoe Gubernur Aceh dengan disaksikan oleh Mukarramah, Staf Ahli PKK yang juga istri Wakil Gubernur Aceh, Malahayati, Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh, serta sejumlah pengurus kedua organisasi tersebut.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Jenguk Nek Sairah, Korban Luka Bakar di Aceh Utara

Lulu El Zahrah dikukuhkan sebagai Ketua FORIKAN Simeulue berdasarkan Keputusan Nomor 008/FORIKAN-ACEH/VI/2025, serta sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Simeulue periode 2025–2030 melalui Keputusan Nomor 44/BP-ACEH/2025.

Dalam pesannya, Marlina menyampaikan harapan agar jabatan yang diamanahkan kepada Lulu El Zahrah menjadi pendorong kuat dalam memperkuat ketahanan gizi keluarga melalui peningkatan konsumsi ikan, sekaligus memajukan layanan pendidikan anak usia dini di Simeulue.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Raih 6 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2025

> “Dua peran ini saling menguatkan. Gizi yang baik dan pendidikan usia dini adalah pondasi masa depan generasi Aceh. Kita percaya ibu Lulu mampu menjalankan keduanya dengan penuh dedikasi,” ujar Marlina.

Sebagai informasi, Forikan adalah forum yang dibentuk untuk mendukung dan mensukseskan program Gemarikan (Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan) yang digagas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Forikan berperan sebagai penggerak, motivator, dan fasilitator dalam upaya meningkatkan konsumsi ikan di masyarakat.

Baca Juga :  Wagub Aceh Safari Ramadan ke Pidie, Salurkan Bantuan untuk Pengelolaan Masjid

Sementara Bunda PAUD adalah predikat yang diberikan kepada istri kepala daerah seperti gubernur, bupati/walikota, atau disandang langsung oleh kepala daerah perempuan. Perannya adalah sebagai penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) di wilayahnya, mendukung terwujudnya PAUD berkualitas.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Diskominsa Aceh akan Launching Satu Data Aceh

Berita

Proyek Tol Sigli–Banda Aceh Tersendat, Warga Protes Akibat Kekacauan Data Ganti Rugi Tanam Tumbuh

Pemerintah Aceh

Halal Bi Halal Iduladha 1446 H, Marthunis Ajak Civitas Disdik Aceh Tanamkan Nilai Pengorbanan dan Integritas

News

Gubernur dan Istri Bersilaturahmi di Kampung Halaman, Disambut Antusias Warga

Daerah

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Instruksikan Bupati dan Wali Kota Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Jelang Nataru 2025

News

April, Gubernur Muzakir Manaf Resmikan Pembangunan Pabrik Ban di Aceh Barat

Pemerintah Aceh

Polisi Saweu Sikula”, Kolaborasi Disdik dan Polda Aceh Tekan Kenakalan Remaja di Aceh Selatan