Home / Internasional / Peristiwa

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:03 WIB

Kemlu RI Benarkan Tiga WNI Ditangkap di Jepang

mm Redaksi

Ilustrasi kepolisian menangani kasus kriminal di Takarazuka, Prefektur Hyogo, Jepang. (Foto: Japan Wire).

Ilustrasi kepolisian menangani kasus kriminal di Takarazuka, Prefektur Hyogo, Jepang. (Foto: Japan Wire).

Jakarta – Kepolisian Jepang menangkap tiga warga negara indonesia (WNI) diduga melakukan tindak pidana perampokan di salah satu rumah warga di Aoyaki Hokota, Prefektur Ibaraki, Jepang.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha memastikan KBRI telah melakukan koordinasi dengan kepolisian Mito, Kashima, dan Namageta di Prefektur Ibaraki, tempat ketiga WNI tersebut ditahan.

Baca Juga :  Kemlu RI Ungkap Kronologi WNI Jemaah Haji Ilegal Meninggal di Gurun

“KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang,” Kata Judha, dalam Keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita NOA.co.id, Kamis 3 Juli 2025.

Judha menambahkan, Ketiga WNI tersebut overstayer atau warga asing yang telah habis masa visanya berinisial JS, NAR, dan BAR.

Baca Juga :  Kemlu RI : Enam WNI dievakuasi dari Iran tiba di Jakarta

“Ketiga WNI telah didampingi pengacara dan KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan Kepolisian Mito, Kashima dan Namegata di Prefektur Ibaraki tempat ketiga WNI tersebut ditahan untuk dapat menjenguk, memeriksa kondisi mereka dan melakukan wawancara untuk mengetahui motif dan detil informasi lainnya,” Terang Judha.

Berdasar informasi yang berkembang diketahui ketiga pelaku ke Jepang dengan visa tinggal jangka pendek sebagai peserta pelatihan magang teknis. Kemudian mereka bekerja di hotel di Kota Namegata, Prefektur Ibaraki, dengan status visa telah kedaluarsa.

Baca Juga :  Kemlu RI Pulangkan Jenazah WNI asal Banyuwangi dari Kamboja

Peristiwa perampokan terjadi pada 2 Januari 2025. Pemilik rumah sempat memergoki ketiga WNI tetapi kemudian ketiganya mendorong tuan rumah hingga terbentur benda keras yang menyebabkan lutut kiri mengalami luka serius.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Puluhan Warga Sipil Palestina Syahid Dibombardir Israel tanpa Ampun

Hukrim

Kemlu RI Berhasil Pulangkan 46 WNI Korban TPPO di Myanmar

Internasional

Kemlu RI : 60 WNI dari Iran telah kembali ke tanah air

Hukrim

22 Warga Aceh Singkil Diduga jadi Korban TPPO di Kamboja

Hukrim

Aceh Singkil rawan penyaluran TKI Ilegal, Anak Plh Kadis diduga berkerja sebagai Admin judol di Kamboja

Internasional

37 WNI yang Dievakuasi Kemlu RI dari Suriah Tiba di Indonesia

Daerah

Wagub Aceh Tinjau Posko Nasional Bencana, Bantuan Udara Terus Disalurkan ke Daerah Terisolir

Peristiwa

Korban Tenggelam Ditemukan Tak Bernyawa