Home / Daerah / Hukrim

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:43 WIB

KPK Surati Seluruh Kepala Daerah di Aceh

mm Redaksi

Foto : Logo KPK.

Foto : Logo KPK.

Banda Aceh – Pelaksana tugas Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, Agung Yudha Wibowo, menyurati seluruh kepala daerah di Aceh.

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan, jika surat tersebut terkait kegiatan koordinasi supervisi di daerah.

“Supaya dapat dilakukan mitigasi dan pencegahan korupsi pada ruang-ruang yang masih rentan atau memiliki celah terjadinya korupsi,” Kata Budi saat dihubungi Kantor Berita NOA.co.id melalui pesan singkat, Jumat, 22 Agustus 2025.

Baca Juga :  KPK Dorong Peran Aktif Mahasiswa dalam Gerakan Anti Korupsi

“Upaya pencegahan korupsi tentunya dilakukan secara kolaboratif dengan pemerintah daerah,” Tambahnya.

Sebelumnya, dilansir dari Ajnn.net, Dalam surat itu, Agung meminta seluruh kepala daerah, termasuk Gubernur Aceh, mengirimkan data 10 proyek strategis, pokok pikiran, hibah, dan bansos di daerah masing-masing. Permintaan ini adalah bagian dari tugas koordinasi dengan instansi berwenang dalam pemberantasan korupsi.

Agung mengatakan KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Kedatangan Tamu dari Puslatbang KHAN LAN RI

“Serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi,” tulis Agung dalam surat yang ditandatangani pada 21 Agustus 2025 itu.

Permintaan KPK ini, kata Agung, adalah bagian dari transparansi data dukung dalam upaya meningkatkan kegiatan koordinasi dan supervisi untuk 2025. Agung meminta data itu diserahkan sebelum 3 September 2025.

Komisi antirasuah itu getol menyoroti sejumlah titik krusial dalam tahapan perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ) di pemerintah daerah. KPK mengatakan potensi korupsi kerap kali berawal dari proses awal penyusunan anggaran.

Baca Juga :  Pangdam IM Sambut Kedatangan Pejabat Gubernur Aceh

Selain dana hibah dan bantuan sosial, salah satu yang disasar KPK adalah program yang dibiayai lewat anggaran pokok pikiran anggota dewan. Di lapangan, anggaran ini kerap membebani anggaran karena dilakukan tanpa perencanaan matang dan memberikan kickback bagi pengusul pokir.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Salam Hangat dari Doha, Kolonel Arh Tengku Sony: Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bernilai Ratusan Juta di Banda Aceh

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Serius Atasi Gangguan Sinyal Telekomunikasi

Daerah

Pemerintah Pastikan Negara Bersama Masyarakat Terdampak Bencana

Daerah

Sabang Mulai Budidaya Tanaman Nilam

Daerah

Lapas Calang Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa kepada 93 Narapidana di Hari Kemerdekaan ke-80

Hukrim

Seludupkan Narkoba Dalam Sepatu, Kurir Gagal Terbang Ke Banjarmasin, Kini Mendekam di Polresta Banda Aceh

Daerah

Gampong Keulilee Selenggarakan Ajang Cari Bakat untuk Anak-anak