Home / Peristiwa

Minggu, 28 September 2025 - 19:16 WIB

Plat BK di Aceh Banyak, Gubsu Jangan Bergaya Preman

mm Redaksi

Ketua Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf alias Manyak. Foto: Dok. NOA.co.id

Ketua Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf alias Manyak. Foto: Dok. NOA.co.id

Banda Aceh – Laskar Panglima Nanggroe menyampaikan sikap tegas terkait tindakan rombongan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, yang terekam kamera menghentikan kendaraan berpelat Aceh (BL) di jalan lintas Sumut pada Ahad (28/9/2025).

Dalam video yang beredar, rombongan gubernur menghimbau kendaraan beroperasi di Sumut dengan pelat luar daerah untuk segera mengganti menjadi pelat BK (Sumut) agar pajak dibayarkan di wilayah tersebut.

Ketua Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf, menilai tindakan itu tidak tepat, tidak bijak, bahkan terkesan arogan. Menurutnya, cara menghentikan kendaraan di jalan raya oleh pejabat publik memberi kesan seperti tindakan preman, bukan pendekatan seorang kepala daerah yang seharusnya mengedepankan aturan dan koordinasi resmi.

Baca Juga :  Hilang di perairan Aceh saat menuju Oman, Basarnas cari ABK asing

“Kami menegaskan, jangan jadikan pelat BL sebagai sasaran. Faktanya, kendaraan berpelat BK jauh lebih banyak beroperasi di Aceh sejak lama, bahkan dalam jumlah besar, dan tidak pernah kami persoalkan. Mengapa tiba-tiba pelat Aceh yang dipermasalahkan? Ini jelas tidak adil,” kata Sulaiman dalam rilis pers, Ahad (28/9/2025).

Ia menambahkan, hubungan Aceh dan Sumut tidak boleh dirusak hanya karena persoalan administrasi pajak kendaraan. Kedua daerah selama ini saling bergantung, baik dalam perdagangan, transportasi, maupun mobilitas masyarakat. Banyak komoditas dari Aceh yang masuk ke Sumut, begitu pula barang kebutuhan pokok dari Sumut mengalir ke Aceh. “Kalau hubungan ini diganggu dengan tindakan sepihak, yang rugi justru masyarakat kita bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Atasi Gangguan Satwa Liar, Pj Bupati Minta Instansi terkait Siapkan Langkah Kongkrit

Menurut Sulaiman, bila ada masalah terkait kewajiban pajak kendaraan, solusinya harus ditempuh melalui mekanisme kelembagaan antara Samsat Aceh dan Sumut, bukan dengan razia atau himbauan di jalan yang bisa disalahpahami publik. “Kami menghargai aturan, tetapi aturan harus dijalankan dengan cara terhormat, bukan dengan gaya preman di jalan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung persoalan yang lebih besar, yakni dugaan korupsi proyek jalan yang sedang ditangani KPK di Sumut. Menurutnya, Gubernur Sumut lebih baik fokus menghadapi persoalan serius itu, termasuk dugaan keterlibatan pejabat dekatnya, daripada menimbulkan kegaduhan baru dengan urusan pelat nomor kendaraan.

Baca Juga :  Tokoh Peudada Dukung Pemerintah dan DPR Aceh Berantas Tambang Ilegal

“Masalah korupsi proyek jalan nilainya ratusan miliar rupiah, itu menyangkut hak rakyat. Jangan alihkan perhatian publik dengan persoalan kecil seperti pelat BL. Masyarakat Aceh tentu tidak terima jika martabatnya dilecehkan hanya karena alasan administrasi pajak,” tambahnya.

Laskar Panglima Nanggroe menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. Bila tindakan serupa kembali dilakukan, pihaknya tidak segan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga martabat Aceh. “Kami tetap menjunjung persaudaraan dengan masyarakat Sumut. Namun jangan coba-coba merusak keharmonisan ini dengan kebijakan atau tindakan yang tidak pantas,” tutup Sulaiman.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Menembus Jalur Ekstrem, Kanwil Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan untuk UPT Terdampak Bencana

Daerah

BNN RI Musnahkan 102 Kg Barang Bukti Narkoba

Daerah

Jalan Lintas Provinsi di Aceh Singkil Putus Total Diterjang Banjir

Internasional

Divonis 7 Tahun, Kemlu RI Upayakan Pembebasan WNI dari Penjara di Myanmar

Aceh Jaya

Suhu Udara Meningkat, BPBK Aceh Jaya Himbau Warga Waspadai Dampak Cuaca Terik

News

Tagore Abubakar Klarifikasi Soal Pembayaran Lahan TK Pante Raya: Sudah Milik Saya Sejak 2009

Hukrim

Sinergi Kemendag, BIN dan BAIS TNI Amankan 19 Ribu Balpres Pakaian Impor Ilegal

Peristiwa

Kecelakaan Jelang Lebaran Renggut Lima Nyawa, Begini Kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh