Home / Hukrim / Nasional / Pemerintah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Ini Janji Purbaya Tak Lindungi Pegawai Nakal

Farid Ismullah

Pantau praktik nakal, Purbaya siapkan sistem AI tuk awasi Bea Cukai dalam 3 bulan. (Foto : BeritaNasional/Oke Atmaja)

Pantau praktik nakal, Purbaya siapkan sistem AI tuk awasi Bea Cukai dalam 3 bulan. (Foto : BeritaNasional/Oke Atmaja)

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berjanji tak akan melindungi pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang tersangkut kasus hukum.

Dilansir dari detikFinance, Purbaya mengaku pernah ditanya langsung mengenai hal ini oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kita memang ada kerja sama dengan Kejagung kan. Dalam pengertian begini, Kejagung pernah bertanya, kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi apa nggak?” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga :  Pj Bupati Muhammad Iswanto Ingatkan Dinas Terkait Hingga Camat Serius Tangani Stunting 

Menkeu menegaskan tidak akan memberi perlindungan kepada siapa pun yang terbukti bersalah.

“Saya bilang nggak! (tidak akan melindungi). Kalau salah ya salah aja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja sama itu. Saya nggak tahu detailnya seperti apa,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Sekda Ardhimarta SIDAK Pasar Kecamatan Kuala

Hal ini disampaikan Purbaya menanggapi kedatangan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai beberapa hari lalu. Ia menduga agenda tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara kedua lembaga, bukan penindakan hukum.

Baca Juga :  Walikota Sabang Apresiasi Kehadiran SPS Indonesia, Dorong Promosi Pulau Sabang ke Mancanegara

Purbaya menambahkan, ia akan meminta penjelasan lebih lanjut dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terkait kegiatan tersebut. Ia memastikan kedatangan Kejagung bukan untuk melakukan penangkapan besar-besaran.

“Saya tunggu dari Pak Djaka, kan dia lagi di daerah. Saya tunggu informasi dari Pak Djaka untuk lebih lanjut,” tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Wali Kota Bakri Siddiq dan Ketua MES Aceh Aminullah Serahkan Rumah Untuk Warga Ulee Kareng

Hukrim

KPK : Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Bayi-Ibu Hamil di Kemenkes tahap penyelidikan

Hukrim

Pemerintah RI dorong penegakan hukum terhadap perusahaa Online Scam di Kamboja

Nasional

Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Hukrim

Terlibat Tawuran, 4 Remaja Ditangkap Polisi di Langsa

Pemerintah

PPIH Aceh Diminta Berikan Layanan Ekstra dan Prioritas untuk Jamaah Haji Lansia 

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Rapat TPPS

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran