Home / News

Selasa, 4 November 2025 - 15:08 WIB

Tingginya Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Pemerintah Nilai Calon Desa Antikorupsi

mm Amir Sagita

Bupati Pidie Sarjani Abdullah saat memberi arahan pada acara Penilaian Calon Desa Antikorupsi di Gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Glumpang Tiga, Selasa (4/11/2025) (Foto Amir Sagita NOA.co.id).

Bupati Pidie Sarjani Abdullah saat memberi arahan pada acara Penilaian Calon Desa Antikorupsi di Gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Glumpang Tiga, Selasa (4/11/2025) (Foto Amir Sagita NOA.co.id).

Sigli – Maraknya dugaan penyelewengan dana desa di Kabupaten Pidie mendorong pemerintah setempat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan gampong yang bersih dan transparan. Salah satu upayanya, dengan menggelar Penilaian Calon Desa Antikorupsi 2025 yang resmi dibuka oleh Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, S.H., di Gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Glumpang Tiga, Selasa (4/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Sarjani menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk mendorong terciptanya pemerintahan desa yang akuntabel, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi.

Baca Juga :  Presiden Palestina Minta Hamas Serahkan Senjata-Bebaskan Sandera

“Gampong merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan. Dari gamponglah pelayanan publik dimulai dan kesejahteraan masyarakat dibangun. Karena itu, keberhasilan pembangunan nasional tidak akan tercapai tanpa keberhasilan gampong dalam mengelola pemerintahannya,” ujar Sarjani.

Menurutnya, program Desa Antikorupsi bukan hanya sekadar menjadikan desa bebas dari korupsi, tetapi juga menumbuhkan budaya integritas, keterbukaan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemerintahan di tingkat bawah.

Baca Juga :  KPA Wilayah Lhok Tapaktuan Dukung Dr. Husnan Harun

Bupati yang akrab disapa Abu Sarjani itu juga mengapresiasi seluruh gampong yang telah menunjukkan komitmen untuk mengikuti penilaian tersebut. Ia menegaskan bahwa menuju desa antikorupsi membutuhkan niat, keteladanan, serta konsistensi dari semua pihak.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK atau Inspektorat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Penilaian ini bukan semata mencari siapa yang terbaik, melainkan untuk menumbuhkan kesadaran dan perubahan budaya kerja di gampong-gampong kita,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Antar Kepulangan Menbud Fadli Zon di Bandara SIM

Sarjani juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menanamkan budaya jujur dan bersih dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap, predikat Desa Antikorupsi bukan sekadar simbol, tetapi benar-benar tercermin dalam perilaku masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Tim Penilaian Desa Antikorupsi Provinsi Aceh, Asisten I Setdakab Pidie Drs. Nadhar Putra, M.Si, sejumlah Kepala SKPK, Forkopimcam Glumpang Tiga, Imum Mukim, serta Keuchik dan perangkat Gampong Kayee Jatoe.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

Ombudsman RI Anugerahkan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024, Aceh Barat Raih Nilai Tertinggi

Banda Aceh

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus Partai Koalisi

News

Polda Aceh Gelar Yasinan Berjemaah, Perdana Diikuti Secara Virtual oleh Seluruh Jajaran

News

Pimpin Aksi Donor Darah, Kapolres: Perkuat Kepedulian Sosial

Nasional

Puluhan Pelaku UMKM Ikuti Workshop Cenderaloka, Jadi Jembatan untuk Perluas Pasar Hingga Nasional

Hukrim

Sepanjang Tahun 2024, KPK Jerat 363 Legislator dan 201 Kepala Daerah

Daerah

Dua Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News

Pangdam IM: Pembangunan Sumur Bor oleh Satgas TMMD ke 123 di Buket Meutuah, Sebagai Wujud Komitmen Kita Bantu masyarakat