Meulaboh — Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh Barat menggelar Rapat Forum Satu Data Indonesia dengan tema “Satu Data untuk Gerak Sinergi Membangun Negeri (Saturasi)” di Aula Cut Nyak Dhien Bappeda, Selasa (4/11/2025).
Bupati Aceh Barat melalui Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keistimewaan Aceh, Wista Nowar, menyampaikan bahwa seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) berperan sebagai produsen data di tingkat kabupaten. Adapun Diskominsa bertindak sebagai wali data, Bappeda sebagai koordinator data, dan BPS sebagai pembina data.
“Membangun data itu mahal, tetapi membangun tanpa data akan jauh lebih mahal. Karena tanpa data, kebijakan dan anggaran yang disusun bisa tidak tepat sasaran,” ujar Wista.
Ia menegaskan, seluruh SKPK perlu menyediakan berbagai data pokok pembangunan maupun data tambahan seperti data Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), data Makan Bergizi Gratis (MBG), data warga miskin, serta data stunting.
“Dengan adanya data yang lengkap dan valid, kebijakan yang diambil akan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Diskominsa Aceh Barat Erdian Mourny menjelaskan bahwa kegiatan ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Erdian mengungkapkan, Diskominsa Aceh Barat terus berupaya memperkuat tata kelola data melalui berbagai program, seperti pengumpulan data statistik sektoral dan penyusunan publikasi “Aceh Barat Dalam Angka” bersama BPS setiap tahun.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan Coaching Clinic Penguatan Satu Data Indonesia guna meningkatkan kapasitas SDM statistik di lingkungan pemerintah daerah.
“Setelah Coaching Clinic, ketersediaan data yang sesuai standar di portal Open Data Aceh Barat meningkat 100 persen — dari 134 menjadi 300 data. Ke depan jumlah ini akan terus bertambah sesuai kebutuhan,” jelas Erdian.
Ia berharap portal tersebut menjadi rujukan utama data sektoral di Aceh Barat serta wadah integrasi, publikasi, dan pemanfaatan data oleh seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, akademisi, pelaku usaha, maupun masyarakat.
Melalui forum ini, para peserta akan menyepakati beberapa poin penting, antara lain penetapan data prioritas daerah, peningkatan kualitas dan klasifikasi data, pengaturan hak akses informasi, serta penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025–2029 sebagai panduan pembangunan lima tahun ke depan.
Editor: RedaksiReporter: Redaksi
















