Home / Hukrim

Jumat, 7 November 2025 - 15:08 WIB

Tiga Spesialis Pembobol Toko Grosir di Aceh Ditangkap di Gerbang Tol Kisaran

mm Redaksi

Tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe mengamankan tiga pelaku spesialis pembobol toko grosir di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, Kamis (6/11/2025). Foto: Dok. Polda Aceh

Tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe mengamankan tiga pelaku spesialis pembobol toko grosir di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, Kamis (6/11/2025). Foto: Dok. Polda Aceh

Banda Aceh – Tiga spesialis pembobol toko grosir yang kerap beraksi di berbagai wilayah Aceh akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Lhokseumawe.

Ketiganya diringkus saat melintas di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, pada Kamis (6/11/2025) dini hari.

Para pelaku berinisial MY (59) dan AU (37), warga Sumatera Utara, serta MN (48), warga Aceh Timur. Mereka diduga terlibat dalam serangkaian pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah daerah di Aceh.

Baca Juga :  Diduga Hendak Kerja di Kamboja, Polsek Amankan Dua Pemuda

“Mereka merupakan kelompok spesialis pembobol toko grosir yang sudah beberapa kali beraksi di Aceh,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sindikat tersebut diketahui telah beraksi di tujuh lokasi berbeda, yaitu tiga kali di Lhokseumawe, dua kali di Aceh Tamiang, satu kali di Pidie Jaya, dan satu kali di Bener Meriah.

Aksi terakhir kelompok ini dilakukan di Toko Grosir Sinar Arun 2, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, sebelum akhirnya ditangkap.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

Ketiga pelaku kini diamankan di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Polres di sejumlah daerah guna menggabungkan laporan-laporan polisi yang berkaitan dengan kasus ini.

“Penanganan kasus akan dilakukan langsung oleh Ditreskrimum Polda Aceh,” tegas Joko.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Tangkap Mucikari dan PSK di Hotel Ternama di Banda Aceh

Aceh Barat Daya

Paman Perkosa Keponakan Dirumah Korban Hingga Dua Kali

Hukrim

KPK : Pentingnya Sinergi APH dan APIP dalam Penanganan Pengaduan Korupsi

Hukrim

Dewan Pers perkuat perlindungan pers lewat MoU dengan LPSK

Daerah

SAPA Dukung Kasasi Kejari Terkait Putusan Bebas Pelaku Pencabulan Anak di Bireuen

Hukrim

Bongkar Sindikat Love Scamming, Imigrasi Amankan 27 WNA

Hukrim

Arogan, Bos PS Store Putra Siregar Tendang dan Pukul Pengunjung Kafe

Hukrim

Kemenlu RI Berhasil Bebaskan WNI dari Ancaman Hukuman Mati