Cape Town, Afrika Selatan – Delegasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI turut ambil bagian dalam ajang internasional Global Digital Public Infrastructure (DPI) Summit 2025, yang digelar pada 4–6 November 2025 di Cape Town. Partisipasi ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia sebagai role model dunia dalam pembangunan infrastruktur digital publik, terutama lewat keberhasilan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Ditjen Dukcapil diwakili oleh Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam serta Kepala Subdirektorat Keamanan Informasi IDKN, Mensuseno Ujang Nanang, sebagai bagian dari Delegasi Indonesia.
Indonesia Pamerkan Keberhasilan IKD di Forum Global
Dalam forum bergengsi tersebut, delegasi Indonesia memaparkan strategi komprehensif dalam membangun Digital Public Infrastructure (DPI), dengan fokus pada identitas digital, pengelolaan data kependudukan, keamanan informasi, serta integrasi sistem kependudukan yang inklusif.
Delegasi juga mempresentasikan inovasi Indonesia dalam pengembangan IKD/Digital ID, sekaligus menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperkuat ekosistem digital global.
Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam menekankan pentingnya kolaborasi antarnegara dalam membangun ekosistem digital yang berkelanjutan.
“Kehadiran kami di Global DPI Summit adalah bukti komitmen Indonesia untuk berbagi praktik terbaik dalam transformasi digital. IKD telah meningkatkan akses layanan publik sekaligus mengurangi kesenjangan digital. Identitas digital yang kuat adalah fondasi utama bagi transformasi digital yang inklusif,” ujar Hani.
Keterkaitan IMS dan CRVS dalam Transformasi Digital Indonesia
Dalam sesi materi yang disampaikan, Mensuseno Ujang Nanang menjelaskan keterhubungan strategis antara Identity Management System (IMS) dan Civil Registration and Vital Statistics (CRVS).
Menurutnya, IMS menjadi tulang punggung identitas digital, mencakup perekaman biometrik, verifikasi identitas, dan penyimpanan identitas tunggal lintas instansi. Sementara CRVS memastikan pencatatan peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, dan perkawinan tercatat secara sah dan akurat.
“Tanpa CRVS, IMS tidak memiliki sumber data legal. Tanpa IMS, data CRVS tidak bisa dimanfaatkan secara digital. Keduanya saling melengkapi dalam membangun identitas digital yang berkelanjutan,” jelas Mensuseno.
Ia menambahkan, integrasi CRVS dan IMS memungkinkan identitas digital digunakan untuk mengakses layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga transaksi ekonomi.
Sesditjen Hani menegaskan bahwa Dukcapil menjalankan peran ganda sebagai penyelenggara CRVS dan pengelola IMS, termasuk penerbitan NIK, KTP-el, dan layanan digital seperti IKD.
“Dengan integrasi CRVS dan IMS, setiap identitas digital memiliki dasar hukum yang kuat, akurat, dan aman digunakan dalam ekosistem digital,” ujarnya.
Tentang Global DPI Summit 2025
Global DPI Summit merupakan platform kolaboratif internasional yang berfokus pada pengembangan infrastruktur digital publik. Forum ini menghadirkan pembuat kebijakan, inovator, dan praktisi global melalui presentasi keynote, diskusi panel, lokakarya interaktif, dan sesi jejaring.
Tahun ini, KTT menekankan transformasi nyata dari dialog menjadi aksi, serta mempromosikan tata kelola DPI yang aman, inklusif, dan dapat diimplementasikan oleh berbagai negara.
Apresiasi dari Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi
Secara terpisah, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi memberikan apresiasi atas capaian delegasi Indonesia di forum global tersebut. Menurutnya, keberhasilan Indonesia menunjukkan ketepatan strategi nasional dalam membangun ekosistem digital publik.
“Indonesia mencatat kemajuan luar biasa dalam verifikasi identitas dan penerapan IKD. Infrastruktur digital yang kuat menjadi fondasi bagi efisiensi birokrasi dan pertumbuhan ekonomi digital,” tegas Teguh.
Melalui keikutsertaan di Global DPI Summit 2025, Indonesia kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai salah satu negara dengan transformasi digital tercepat di dunia, sekaligus memperkuat posisi sebagai rujukan dalam pengembangan identitas digital dan tata kelola data kependudukan.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Redaksi












