Home / Daerah / Pendidikan

Selasa, 18 November 2025 - 23:59 WIB

Wujudkan Generasi Sadar Hukum, Kejati Aceh Gelar Program “Jaksa Masuk Dayah” di Dayah Qaryatul Huda Pidie

mm Redaksi

Para santri Dayah Qaryatul Huda, Nicah, Pidie, mengikuti penyuluhan hukum Program Jaksa Masuk Dayah yang digelar Kejati Aceh, Selasa (18/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Para santri Dayah Qaryatul Huda, Nicah, Pidie, mengikuti penyuluhan hukum Program Jaksa Masuk Dayah yang digelar Kejati Aceh, Selasa (18/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Sigli – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan santri. Melalui Program Jaksa Masuk Dayah, Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kabupaten Pidie, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini disambut baik oleh ratusan santri serta dewan guru yang memadati aula dayah sejak pagi. Program tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Ali Rasab Lubis, S.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, serta Tgk. Muhsin, S.Pd.I., M.Pd.I., Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pastikan Tes Jasmani Calon Anggota Polri Dilaksanakan dengan Prinsip BETAH

Dalam pemaparannya, Ali Rasab Lubis menegaskan bahwa edukasi hukum sejak dini sangat penting bagi santri sebagai generasi penerus bangsa. Menurutnya, pemahaman hukum bukan hanya milik akademisi atau masyarakat umum, tetapi juga perlu ditanamkan kuat di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

“Program ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi momentum membangkitkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda Aceh. Santri harus memahami hak dan kewajiban, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak masa depan,” tegasnya.

Sebagai Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab juga menekankan bahwa jaksa tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi turut hadir memberikan pendidikan hukum sebagai bentuk pencegahan.

Baca Juga :  Kodim 0115/Simeulue Gelar Lomba Gapura, Dorong Generasi Muda Tanamkan Nilai Patriotisme

Sementara itu, Tgk. Muhsin menilai bahwa hadirnya Jaksa Masuk Dayah menjadi langkah kolaboratif yang strategis di tengah meningkatnya ancaman sosial yang menyasar generasi muda, mulai dari narkoba, judi online, hingga kejahatan digital.

“Dayah hari ini bukan hanya membentuk akhlak santri, tetapi juga harus memperkuat kesadaran hukum. Ini adalah ikhtiar bersama untuk melahirkan generasi yang kuat, cerdas, dan peka terhadap tantangan zaman,” ujarnya.

Program Jaksa Masuk Dayah sendiri menjadi salah satu program unggulan Kejati Aceh dalam pendekatan hukum berbasis edukasi.

Baca Juga :  Tahun 2024, Aceh Singkil Usulkan 2.140 Ha Perlepasan kawasan hutan

Dalam beberapa tahun terakhir, program ini telah menyasar puluhan dayah di Aceh dan mendapat apresiasi luas dari kalangan pendidik, tokoh agama, hingga pemerintah daerah.

Kegiatan ini tidak berhenti sebatas sosialisasi, melainkan menjadi gerakan literasi hukum yang berkelanjutan di seluruh dayah di Aceh.

Program ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Para santri terlihat antusias mengajukan pertanyaan seputar hukum, mulai dari masalah kenakalan remaja hingga konsekuensi hukum dari penyalahgunaan media sosial.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pawai 1 Muharram, Kak Na Selfie dengan Unta SD Islam Al-Azhar Kairo

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Resmikan Galeri Seuramoe Dekranasda Aceh, Dorong Pengembangan UMKM dan Digitalisasi

Daerah

Jaksa Agung Lantik Teuku Rahmatsyah sebagai Kepala Kejati Aceh

Daerah

Masyarakat Masih Butuh Sosok Wahyudi Adisiswanto

Daerah

Jelang Hari Damai Aceh ke-21, Wali Nanggroe Ajak Masyarakat Rawat Perdamaian dan Persaudaraan

Daerah

Mendagri Tito Karnavian Terima Gelar Adat “Petua Panglima Hukom Nanggroe” dari Wali Nanggroe Aceh

Daerah

EMI Apresiasi Respons Humanis Aparat, Keselamatan Rakyat Jadi Prioritas

Daerah

Akun TikTok Dikaitkan dengan Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Verifikasi