Home / Daerah

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:36 WIB

Wartawan Aceh Tamiang Terima Bantuan SPS Pusat

mm Redaksi

Ketua SPS Aceh, Muktarruddin Usman, menyerahkan bantuan sembako kepada Ketua PWI Aceh Tamiang, Erwan, di Posko Wartawan Aceh Tamiang, Gedung DPRK Aceh Tamiang, Senin (22/12/2025). Foto: Dok. Istimewa

Ketua SPS Aceh, Muktarruddin Usman, menyerahkan bantuan sembako kepada Ketua PWI Aceh Tamiang, Erwan, di Posko Wartawan Aceh Tamiang, Gedung DPRK Aceh Tamiang, Senin (22/12/2025). Foto: Dok. Istimewa

Kuala Simpang — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada wartawan yang bertugas di Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bentuk kepedulian terhadap insan pers di daerah yang terdampak banjir dan longsor.

Bantuan tersebut diantar dan diserahkan pada Senin (22/12/2025), oleh Ketua SPS Aceh, Muktarruddin Usman, ke Posko Wartawan Aceh Tamiang yang berlokasi di Gedung DPRK Aceh Tamiang, yang saat ini difungsikan sebagai lokasi pengungsian korban banjir dan longsor.

Bantuan diterima langsung oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tamiang, Erwan. Saat penyerahan bantuan, dia turut ditemani, Syawaluddin, Said Zainal Abidin, Saiful dan Hendra.

Baca Juga :  Panwaslih Aceh Barat Minta Pemilih Lapor Bila Ada Kekeliruan Data

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 10 wartawan yang bertugas di Aceh Tamiang, baik anggota SPS maupun non-SPS. Paket bantuan berisi beras, telur, mi instan, susu, roti, bubuk kopi, gula, pasta gigi, sikat gigi, sabun mandi, minyak goreng, serta kain sarung.

Ketua SPS Aceh, Muktarruddin Usman, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk solidaritas SPS terhadap insan pers daerah yang tetap menjalankan tugas jurnalistik di tengah situasi darurat bencana. Ia menegaskan wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kebencanaan secara akurat kepada publik.

Baca Juga :  Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Larang Bakar Petasan Sambut Idul Adha

Para wartawan Aceh Tamiang mengapresiasi perhatian dan kepedulian SPS Pusat serta SPS Aceh yang turun langsung menyalurkan bantuan ke lokasi terdampak.

Tentang SPS

SPS pada awalnya merupakan singkatan dari Serikat Penerbit Suratkabar (SPS). Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi informasi, organisasi ini bertransformasi menjadi Serikat Perusahaan Pers, menyesuaikan diri dengan perubahan lanskap industri media yang tidak lagi terbatas pada media cetak, tetapi juga mencakup media siber dan berbagai platform pers lainnya.

Baca Juga :  Danrem Lilawangsa Kerahkan Babinsa TNI Sebagai Ujung Tombak Pertanian Masyarakat

Didirikan pada 8 Juni 1946, SPS merupakan salah satu organisasi pers tertua di Indonesia yang menaungi perusahaan media dari berbagai daerah di Tanah Air. SPS berperan dalam mendorong kemerdekaan pers, profesionalisme perusahaan pers, keberlanjutan industri media, serta peningkatan kualitas jurnalistik.

Selain fokus pada penguatan industri pers, SPS juga aktif menjalankan tanggung jawab sosial dan kemanusiaan, termasuk dalam penanganan bencana dan solidaritas terhadap insan pers serta masyarakat terdampak, sebagai bagian dari komitmen pers nasional terhadap kepentingan publik.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pasca Banjir

Daerah

Pakar Hukum: Pentingnya Publikasi RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan

Daerah

Sulaiman Manaf Semprot KPU: Syarat MoU Helsinki Tak Berlaku, Kenapa Dulu Wajibkan Semua Calon?

Daerah

Wujudkan Impian untuk Masa Depan, 350 Pelajar Terima Beasiswa Semen Andalas 2025

Daerah

FORMAS Minta KPK Periksa LHKPN Bupati Aceh Singkil

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Apresiasi Bawaslu Aceh Barat dalam Pengawasan Pilkada

Daerah

Implementasi Pola Asuh Authoritative Terhadap Anak Binaan di LPKA Klas II Banda Aceh

Daerah

Hari lahir kejaksaan, Kejari Aceh Singkil tetapkan tersangka dugaan penyelewengan Pengelolaan Dana Desa