Home / Nasional / Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:41 WIB

Wagub Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp 450 Ribu per Jiwa Segera Disalurkan

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengikuti rapat virtual bersama Mendagri Tito Karnavian dan Mensos Saifullah Yusuf membahas penyaluran bantuan bagi korban banjir dan longsor di Aceh, Selasa (6/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengikuti rapat virtual bersama Mendagri Tito Karnavian dan Mensos Saifullah Yusuf membahas penyaluran bantuan bagi korban banjir dan longsor di Aceh, Selasa (6/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Pemerintah Aceh meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk segera menyalurkan bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi (banjir dan tanah longsor) yang melanda wilayah Aceh.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), dalam rapat virtual bersama jajaran pemerintah pusat pada Selasa (6/1/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian dan turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Sekda Aceh M. Nasir, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Dalam pertemuan strategis tersebut, Pemerintah Aceh mengusulkan skema bantuan komprehensif bagi warga terdampak. Bagi kepala keluarga yang rumahnya mengalami rusak berat atau hilang, diusulkan menerima bantuan tunai sebesar Rp8 juta, dengan rincian Rp3 juta untuk pengisian perabot rumah dan Rp5 juta sebagai modal pemulihan ekonomi.

Baca Juga :  WWF Bali Sukses, Selamat untuk Mabes Polri

Selain bantuan fisik, Pemerintah Aceh juga menitikberatkan pada kelangsungan hidup harian melalui Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari, atau setara Rp450 ribu per bulan. Sementara itu, bagi keluarga yang kehilangan anggotanya, diusulkan santunan duka sebesar Rp15 juta tunai yang akan diserahkan langsung kepada ahli waris korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Jampidum Kejagung RI Terapkan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan

Dek Fad menegaskan, bantuan jaminan hidup sebesar Rp450 ribu per bulan tersebut harus diprioritaskan bagi para korban yang saat ini masih bertahan di tenda-tenda pengungsian.

“Bantuan jaminan hidup ini akan diberikan selama tiga bulan secara tunai kepada masing-masing kepala keluarga, disesuaikan dengan jumlah anggota keluarganya,” jelas Dek Fad.

Senada dengan Wagub, Sekda Aceh M. Nasir menyatakan bahwa bantuan ini sangat krusial untuk menjaga kelangsungan hidup warga di tengah masa sulit pascabencana.

“Bantuan Rp450 ribu per orang setiap bulannya dinilai sangat dibutuhkan oleh korban untuk memenuhi kebutuhan pokok harian,” ujar Sekda Aceh, M. Nasir usai rapat.

Baca Juga :  Wagub Aceh Fadhlullah Resmikan Dapur Menu Bergizi Gratis di Seunuddon, Dukung Program Pemenuhan Gizi Nasional

Sementara, Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan kajian mendalam terhadap usulan Pemerintah Aceh. Ia menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci utama dalam pendistribusian bantuan tersebut.

“Kami akan pelajari terlebih dahulu. Pastinya, bantuan akan disalurkan dengan skema by name by address untuk memastikan semuanya tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Gus Ipul.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Lewati Pergantian Tahun dengan Ibadah, Panglima TNI Hadiri Tausiah dan Muhasabah bersama Prajurit

Nasional

Kemenko Polkam Dan Kemenko Kumham Imipas Bahas Progress Penyusunan RUU Keamanan Laut

Hukrim

Bea Cukai & BAIS TNI Gagalkan Peredaran Lebih 2 Juta Batang Rokok Ilegal 

Hukrim

Komitmen Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

News

Pj Gubernur Safrizal Instruksikan Pembenahan Showroom Dekranasda Aceh

Kesehatan

Imunisasi Investasi Penting untuk Generasi Sehat Menuju Generasi Emas Indonesia 2045

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Temui Kemenko Infrastruktur di Jakarta, Bahas Percepatan Pembangunan Huntara Korban Bencana

Nasional

SPS Tetapkan 9 Rekomendasi Strategis dalam Rakernas untuk Perkuat Peran Pers di Indonesia