Aceh Barat Daya – Politisi Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh, Zulfan Awenk, menilai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sudah tepat dan sesuai dengan kepentingan negara.
Zulfan mengingatkan adanya risiko politisasi apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu.
Menurutnya, wacana tersebut berpotensi mengganggu independensi institusi kepolisian sebagai aparat penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa Polri memegang peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga harus bekerja secara profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik.
“Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian sangat rawan dipolitisasi dan berisiko mengganggu profesionalisme institusi kepolisian,” ujar Zulfan, Kamis (29/1/2026).
Menurut Zulfan, struktur kelembagaan Polri saat ini justru memberikan ruang independensi yang lebih kuat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Ia meminta seluruh pihak untuk berhati-hati dalam mengusulkan perubahan sistem yang menyangkut institusi strategis negara.
“Penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik praktis. Negara harus menjaga jarak yang tegas antara kekuasaan politik dan aparat penegak hukum,” katanya.
Zulfan yang juga merupakan mantan anggota DPRK Aceh Barat Daya menyebut pengalamannya di lembaga legislatif daerah memperlihatkan betapa pentingnya netralitas aparat negara.
Menurutnya, tekanan politik terhadap aparat hukum hanya akan merusak kepercayaan publik.
Ia juga mengingatkan pengalaman di sejumlah negara yang menempatkan kepolisian terlalu dekat dengan kekuasaan politik.
Dalam banyak kasus, kondisi tersebut justru memicu penyalahgunaan wewenang dan melemahkan demokrasi.
“Jangan sampai Polri dijadikan alat untuk kepentingan tertentu, apalagi menjelang agenda-agenda politik nasional,” tegasnya.
Zulfan mendorong pemerintah agar lebih fokus pada penguatan internal Polri, seperti reformasi kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengawasan yang efektif dan transparan.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut jauh lebih relevan dibandingkan mengubah struktur komando kepolisian.
Lebih serius, Zulfan menyebutkan dukungan penuh agar Polri tetap berada langsung di bawah komando Presiden.
“Posisi ini dinilai sangat krusial untuk menjaga independensi institusi serta mempercepat pengambilan keputusan strategis terkait keamanan dan ketertiban nasional,” kata Zulfan.
Ia menegaskan dukungannya terhadap penguatan Polri, namun dukungan tersebut harus diarahkan pada peningkatan kinerja dan profesionalisme institusi.
“Kepercayaan publik harus menjadi tujuan utama. Reformasi Polri harus menyentuh persoalan-persoalan nyata yang dihadapi di lapangan,” pungkas Zulfan.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar









