Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:37 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Perkuat Akuntabilitas Usai Terima LHP BPK RI

mm Redaksi

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK Perwakilan Aceh Andri Yogama di Banda Aceh, Kamis (12/2/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK Perwakilan Aceh Andri Yogama di Banda Aceh, Kamis (12/2/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Pemerintah Aceh menegaskan komitmen untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) kepatuhan Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Laporan diserahkan langsung kepada Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, oleh Kepala BPK Wilayah Aceh Andri Yogama di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Kamis (12/2/2026).

Diwarsyah mengapresiasi pelaksanaan pemeriksaan yang independen dan profesional. “Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan secara independen, profesional, dan objektif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang,” ujarnya.

Baca Juga :  Marlina Muzakir Kunjungi dan Santuni Bocah Penderita Tumor Ganas di RSUDZA

Penyerahan LHP ini dianggap strategis karena mencakup pemeriksaan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Peralatan dan Mesin Tahun Anggaran 2025. Menurut Diwarsyah, pengawasan ini penting untuk memastikan anggaran dikelola secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, BPK juga memeriksa kepatuhan operasional PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PT PEMA untuk periode 2024 hingga Semester I 2025. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tata kelola BUMD sesuai prinsip good corporate governance, transparan, dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Plt Kadisdik Aceh Tekankan Pendidikan Berbasis Karakter dan Potensi Lokal di Bener Meriah

“Hasil pemeriksaan harus menjadi bahan evaluasi konstruktif. Rekomendasi BPK menjadi pedoman memperbaiki sistem, memperkuat pengendalian internal, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan,” kata Diwarsyah.

Khusus untuk PT PEMA, ia mengingatkan peran strategis perusahaan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dewan Komisaris dan Direksi diinstruksikan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, sistematis, dan tepat waktu.

Baca Juga :  Gen Z Penuhi Perpustakaan Aceh, Ribuan Pengunjung Datang Setiap Hari

Tidak hanya BUMD, seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) juga diminta segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dengan langkah perbaikan yang terukur. “Akuntabilitas harus menjadi budaya kerja dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan,” tegasnya.

Pemerintah Aceh meyakini sinergi antara pemerintah daerah, DPR Aceh, dan BPK menjadi fondasi utama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan dan usaha daerah.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Aceh Salurkan 96 Ton Beras CBP ke Aceh Tengah dan Bener Meriah Pasca Bencana

Advetorial

Kampanye Sadar Arsip, Cara DPKA Bangun Kesadaran Masyarakat tentang Pentingnya Arsip

Daerah

Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Korban Banjir Dinaikkan Jadi Rp98 Juta per Unit

News

Diskominsa Aceh akan Launching Satu Data Aceh

Daerah

Pemerintah Aceh Potong Anggaran SKPA untuk Percepatan Penanganan Banjir Hidrometeorologi

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Pemerintah Aceh

Unjukrasa Protes Pergub JKA, Jubir Nurlis: Mereka Menolak Dialog

News

Pj Gubernur Safrizal: Tetap Semangat Persiraja, Insya Allah Menang di Pertandingan Selanjutnya