Banda Aceh — Pemerintah Aceh menegaskan komitmen untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) kepatuhan Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.
Laporan diserahkan langsung kepada Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, oleh Kepala BPK Wilayah Aceh Andri Yogama di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Kamis (12/2/2026).
Diwarsyah mengapresiasi pelaksanaan pemeriksaan yang independen dan profesional. “Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan secara independen, profesional, dan objektif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang,” ujarnya.
Penyerahan LHP ini dianggap strategis karena mencakup pemeriksaan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Peralatan dan Mesin Tahun Anggaran 2025. Menurut Diwarsyah, pengawasan ini penting untuk memastikan anggaran dikelola secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, BPK juga memeriksa kepatuhan operasional PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PT PEMA untuk periode 2024 hingga Semester I 2025. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tata kelola BUMD sesuai prinsip good corporate governance, transparan, dan bertanggung jawab.
“Hasil pemeriksaan harus menjadi bahan evaluasi konstruktif. Rekomendasi BPK menjadi pedoman memperbaiki sistem, memperkuat pengendalian internal, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan,” kata Diwarsyah.
Khusus untuk PT PEMA, ia mengingatkan peran strategis perusahaan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dewan Komisaris dan Direksi diinstruksikan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, sistematis, dan tepat waktu.
Tidak hanya BUMD, seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) juga diminta segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dengan langkah perbaikan yang terukur. “Akuntabilitas harus menjadi budaya kerja dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan,” tegasnya.
Pemerintah Aceh meyakini sinergi antara pemerintah daerah, DPR Aceh, dan BPK menjadi fondasi utama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan dan usaha daerah.
Editor: Amiruddin. MK











