Phnom Penh – Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh (KBRI Phnom Penh) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi-instansi terkait di tanah air termasuk aparat penegak hukum agar warga negara Indonesia bermasalah (WNIB) yang telah difasilitasi kepulangannya menjalani pemeriksaan pada saat ketibaan di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto mengatakan Upaya ini untuk melengkapi penilaian awal yang dilakukan saat WNI melapor ke KBRI. diketahui, pasca razia besar-besaran Pemerintah Kamboja terhadap jaringan sindikat penipuan berani, sudah terdapat 4.150 WNI yang datang ke KBRI dan menyampaikan permohonan fasilitasi kepulangan ke Indonesia.
“Dari seluruh WNI yang sampaikan permohonan fasilitasi, telah dilakukan penilaian terhadap 3.595 laporan, di mana sampai saat ini tidak ditemukan WNI yang terindikasi sebagai korban TPPO. Banyak yang mengakui keterlibatan dalam aktivitas penipuan yang merugikan masyarakat di tanah air,” Kata Dubes Santo dalam keterangan resminya, Sabtu 14 Februari 2026.
Dubes Santo menjelaskan, Proses asesmen dilakukan menggunakan alat penilaian yang dikembangkan Kementerian Luar Negeri RI bersama berbagai organisasi internasional, termasuk IOM dan sesuai dengan peraturan dan undang-undang nasional terkait TPPO.
“Mayoritas WNI tidak memiliki paspor dan terkena denda keimigrasian yang cukup besar karena overstay. Bagi yang telah dibuatkan dokumen perjalanan sementara oleh KBRI dan denda overstay-nya diberikan keringanan oleh Imigrasi Kamboja, sebanyak 743 orang telah mempersiapkan tiket pesawat kepulangan pada periode 15 Februari – 4 Maret 2026,” Ujarnya.
Bahkan sambung Dubes Santo, sejumlah 225 orang telah pulang ke Indonesia secara mandiri sejak tanggal 30 Januari 2026.
“Harapannya para WNI yang telah difasilitasi KBRI dan denda kemigrasiannya diringankan oleh otoritas Kamboja dapat segera mengatur perjalanan pulang ke Indonesia dan keberangkatan mereka difasilitasi oleh KBRI Phnom Penh sampai ke pintu keberangkatan di bandara”, tambah Dubes Santo.
“Pada saat yang sama, KBRI akan memastikan bahwa setibanya mereka di Jakarta, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak-pihak terkait”, jelas Dubes Santo. Harapannya dapat menetapkan tingkat keterlibatan WNI dalam aktivitas penipuan Daring serta tindakan hukumnya.
Pemerintah Kamboja telah mencapai komitmen untuk memperkuat kerja sama penanggulangan kejahatan siber dengan Indonesia. Disampaikan juga rencana untuk terus meningkatkan kegiatan razia terhadap jaringan sindikat penipuan Daring. Oleh karena itu, diyakini jumlah WNI yang akan melapor ke KBRI masih akan terus bertambah.
“Guna mengantisipasi perkembangan ini, KBRI terus meningkatkan proses pendataan WNI, verifikasi, penilaian kasus, dan pembuatan SPLP bagi yang tidak punya paspor. KBRI juga akan tingkatkan koordinasi dengan Otoritas Kamboja dan intansi-instansi di tanah air, termasuk aparat penegak hukum,” Demikian Dubes Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto.
Editor: Amiruddin. MK










