Home / Hukrim

Senin, 11 April 2022 - 16:38 WIB

Bawa Sabu 20 Kg, Calon Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Ditangkap

Redaksi

BANDA ACEH – Salah satu saksi yang akan menjadi tersangka atas kasus korupsi dana pendidikan tahun 2017 berinisial DS ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di Rest Area Tol Palembang, Sumsel, Rabu, 30 Maret lalu.

Penangkapan tersebut tidak ada kaitan dengan status DS sebagai calon kuat tersangka kasus korupsi beasiswa, melainkan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 20 kg.

Baca Juga :  Tersangka Baru Kasus Migor, SA Institut Beri Apresiasi: Kejaksaan Agung Progresif

“Benar, DS ditangkap atas kasus kepemilikan sabu 20 kg. Kabar itu didapat penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat,” jelas Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangannya, Senin, 11 April 2022.

Baca Juga :  Kuras Isi Rumah Penduduk, Warga Aceh Besar Diringkus oleh Tim Gabungan

Sementara itu, kata Winardy, saksi lain atas nama ustaz S yang merupakan sahabat sekaligus korlapnya DS juga sudah dibawa paksa tim khusus Ditreskrimsus Polda Aceh pada 30 Maret 2022, lantaran beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Ustaz S masih diperiksa secara intensif terkait perannya dalam kasus tersebut. Karena berdasarkan keterangan dari saksi lain, yang bersangkutan memotong dana beasiswa 50-75 persen.

Baca Juga :  Warga Aceh Nyaris Jadi Korban TPPO

“Ustaz S masih diperiksa sebagai saksi dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. Ustaz S juga dimintai keterangannya terkait peran saksi DS semasa menjabat sebagai anggota DPRA,” ujar Winardy. **

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Selidiki Orang Tua Pembuang Bayi di Lam Ujong Baitussalam Aceh Besar

Hukrim

Polri Tangkap Buronan Thailand

Berita

Pemuda Asal Simeulue Tewas Dianiaya di Masjid Agung Sibolga
Konferensi Pers Polda Sumut. Aprizali Munandar/Noa.co.id

Hukrim

Sukses Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Karo, Aparat Gabungan TNI-Polri Beri Apresiasi IJW

Hukrim

Penyidik Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Dinar Khalifah Ke Jaksa

Hukrim

KPK Lakukan Perbaikan Tata Kelola Rutan melalui Sidak dan Dialog

Hukrim

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK via Pesan WhatsApp

Hukrim

Urgensi Revisi UU Tipikor : Menjawab Tantangan Hukum dan Kewajiban Internasional