Home / Hukrim

Rabu, 13 April 2022 - 13:12 WIB

Bos PS Store Putra Siregar Bogem Pengunjung Kafe, Diduga karena Mabok

Redaksi

NOA | Jakarta – Selebgram yang juga pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar ditangkap polisi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu pengunjung kafe bernama Nur Alamsyah.

Penganiayaan yang dilakukan Crazy Rich Jakarta Timur itu bersama rekannya Rico Valentino diduga akibat pengaruh alkhohol.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi membenarkan adanya laporan pengeroyokan dengan terlapor Putra Siregar dan Rico Valentino.

“Iya, benar. Laporan pengeroyokan itu sudah kita proses,” kata Budhi, Selasa, 12 April 2022.

Budhi belum memerinci soal penetapan tersangka keduanya. Sejauh ini baru dua orang itu yang dijadikan tersangka kasus pengeroyokan.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Galian C Ilegal, Begini Respon Kapolres Abdya

“Sudah (tersangka). Sementara dua, tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan, kliennya dianiaya Putra Siregar di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan Terduga Pembuat Laporan palsu  

Putra Siregar diduga melakukan penganiayaan bersama rekannya yang merupakan figur publik berinisial R.

“Klien kami dikeroyok tanpa sebab sekitar jam 02.00 pagi. Tidak tahu (pelaku) terpengaruh alkohol atau tidak,” ujar Fahmi dalam keterangannya, Selasa, 12 April 2022. (R)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Hakordia 2024, KPK : Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju  

Aceh Timur

Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Jarimah Pemerkosaan

Hukrim

Jaksa Agung Perintahkan “Tak Lindungi Oknum” Tiga Jaksa yang Diciduk KPK!

Hukrim

Rakornas Organisasi Desa Bersatu 2025, JAM-Intel : Kejaksaan Hadir Cegah Pelanggaran Hukum di Desa

Hukrim

Jaksa Kejati Aceh Sampaikan Tentang Bahaya Perilaku Bully

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, 300 Kg Ganja Siap Edar Diamankan

Hukrim

Melarikan Diri ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku

Hukrim

Polisi Warning Penggunaan DD, 2 Aparutur Desa Ditahan Satreskrim