Home / Hukrim

Rabu, 13 April 2022 - 13:12 WIB

Bos PS Store Putra Siregar Bogem Pengunjung Kafe, Diduga karena Mabok

mm Redaksi

NOA | Jakarta – Selebgram yang juga pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar ditangkap polisi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu pengunjung kafe bernama Nur Alamsyah.

Penganiayaan yang dilakukan Crazy Rich Jakarta Timur itu bersama rekannya Rico Valentino diduga akibat pengaruh alkhohol.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi membenarkan adanya laporan pengeroyokan dengan terlapor Putra Siregar dan Rico Valentino.

“Iya, benar. Laporan pengeroyokan itu sudah kita proses,” kata Budhi, Selasa, 12 April 2022.

Budhi belum memerinci soal penetapan tersangka keduanya. Sejauh ini baru dua orang itu yang dijadikan tersangka kasus pengeroyokan.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Galian C Ilegal, Begini Respon Kapolres Abdya

“Sudah (tersangka). Sementara dua, tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan, kliennya dianiaya Putra Siregar di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan Terduga Pembuat Laporan palsu  

Putra Siregar diduga melakukan penganiayaan bersama rekannya yang merupakan figur publik berinisial R.

“Klien kami dikeroyok tanpa sebab sekitar jam 02.00 pagi. Tidak tahu (pelaku) terpengaruh alkohol atau tidak,” ujar Fahmi dalam keterangannya, Selasa, 12 April 2022. (R)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tiga Remaja Pelempar Mobil di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Hukrim

Masa Penahanan MY Terkait Kasus Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Habis

Daerah

Bupati Aceh Singkil Kini Urus Rujuk Perceraian PPPK, Warga Terdampak Puting Beliung Terabaikan

Hukrim

KPK Kawal Ketat Pemindahan Dua Tersangka Penyuap Bupati

Hukrim

Pembobol Rumah Warga di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Hukrim

KPK Sebut Antonius Kosasih Sudah Jadi Tersangka di Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Hukrim

TPPO Hantui Pekerja Perikanan Domestik

Hukrim

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online