Home / Hukrim

Rabu, 13 April 2022 - 13:12 WIB

Bos PS Store Putra Siregar Bogem Pengunjung Kafe, Diduga karena Mabok

REDAKSI | NOA.co.id

NOA | Jakarta – Selebgram yang juga pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar ditangkap polisi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu pengunjung kafe bernama Nur Alamsyah.

Penganiayaan yang dilakukan Crazy Rich Jakarta Timur itu bersama rekannya Rico Valentino diduga akibat pengaruh alkhohol.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi membenarkan adanya laporan pengeroyokan dengan terlapor Putra Siregar dan Rico Valentino.

“Iya, benar. Laporan pengeroyokan itu sudah kita proses,” kata Budhi, Selasa, 12 April 2022.

Budhi belum memerinci soal penetapan tersangka keduanya. Sejauh ini baru dua orang itu yang dijadikan tersangka kasus pengeroyokan.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Galian C Ilegal, Begini Respon Kapolres Abdya

“Sudah (tersangka). Sementara dua, tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan, kliennya dianiaya Putra Siregar di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan Terduga Pembuat Laporan palsu  

Putra Siregar diduga melakukan penganiayaan bersama rekannya yang merupakan figur publik berinisial R.

“Klien kami dikeroyok tanpa sebab sekitar jam 02.00 pagi. Tidak tahu (pelaku) terpengaruh alkohol atau tidak,” ujar Fahmi dalam keterangannya, Selasa, 12 April 2022. (R)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung Periksa Dua Saksi Tipikor Permufakatan Jahat

Hukrim

Rp 301 M Hasil TPPU Korporasi Duta Palma disita Kejagung

Daerah

Cegah TPPO/TPPM, Kantor Imigrasi Banda Aceh Tolak 11 Permohonan Penerbitan Paspor

Daerah

Kejari Nagan Raya Musnakan Barang Bukti yang telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht)  

Hukrim

Menko Polkam Apresiasi Kinerja KPK Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Hukrim

Cegah Judi Online di Warkop, Satreskrim Polresta Banda Aceh Pasang Spanduk

Hukrim

Kejagung Belum Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh – Sumut 2024

Hukrim

Pelaku Pencurian Emas Seberat 62 Mayam dan Uang 10 Juta Diringkus Polisi