Home / Sosial

Selasa, 14 Juni 2022 - 18:56 WIB

BPKA Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

Redaksi

Banda Aceh – Badan Pengelolaam Keuangan Aceh (BPKA) selama tiga hari mengadakan sosialisasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penilaian kinerja PNS.

Sekretaris BPKA, Ramzi, mewakili Kepala BPKA, Azhari, sekaligus membaca sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi penyusunan SKP ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyusunan SKP dan penilaian kinerja PNS BPKA.

Katanya, SKP adalah rencana dan target kinerja yang dibuat oleh pegawai kemudian harus dicapai dalam kurun waktu tertentu. Target tersebut telah ditentukan, diketahui serta disetujui oleh pimpinan pegawai yang bersangkutan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Baca Juga :  Polri: Layanan Medis Korban Kanjuruhan Rutin Hingga Pulih Total

“Fungsi dari SKP adalah sebagai bahan untuk mengevaluasi kinerja PNS dengan tambahan tugas lain dalam rangka pembinaan profesi oleh pejabat yang berkepentingan,” kata Ramzi, Rabu (03/6/2022).

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mengamanatkan agar penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, pertisipatif dan transparan dengan memperhatikan hasil dan manfaat yang dicapai.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Seulimueum

“Salah satu perubahan penting dari penilaian kinerja PNS adalah penilaian kinerja wajib dilaksanakan dalam rangka sistem manajemen kinerja PNS yang terdiri atas perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja yang dikelola dalam suatu sistem informasi kinerja. Sehingga diharapkan dapat mendukung efisiensi dan efektifitas penyusunan SKP,” katanya.

Oleh sebab itu, pelaksanaan sosialisasi saat ini merupakan salah satu instrumen yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tertib pengelolaan administrasi di lingkungan BPKA demi mewujudkan pelayanan administrasi yang tertib, terkendali dan terkoordinasi.

Baca Juga :  Luar Biasa, Kapolres Lhokseumawe Bantu Material Bangunan untuk Keluarga Anak Korban Pencabulan

Untuk itu kepada para peserta diharapkan agar mengikuti rangkaian kegiatan ini dengan baik agar materi yang diberikan dapat dipahami dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di bidang/UPTD masing-masing dan juga menjadi syarat kenaikan pangkat 1 Oktober 2022.

Kegiatan sosialisasi penyusunan SKP tersebut diikuti sejumlah pejabat, pegawai di BPKA dan pegawai Samsat.

Share :

Baca Juga

Sosial

Wali Kota Bantu AC untuk Masjid Besar Pahlawan Peuniti

Daerah

Bank Aceh Serahkan Donasi Untuk Palestina Rp 1 Milyar lebih

Aceh Besar

Usai Api Dijinakkan, Pj Bupati Iswanto Langsung Antar Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di KBJ

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Seulimueum

Politik

Bustami Hamzah Besuk Remaja yang Disiram Air Baterai oleh Ayah Tiri, Tawarkan Biayai Pengobatan

Sosial

Wakil Ketua MAA Aceh Himbau Masyarakat Untuk Senantiasa Jaga Kerukunan Antar Suku

Sosial

Jumat Berkah Berbagi dan Peduli Polres Lhokseumawe Santuni 50 Yatim Piatu di Blang Pulo

Aceh Timur

Satlantas Polres Aceh Timur Sosialisasi Penerapan BPJS Kesehatan Dalam Pembuatan SIM