Home / Hukrim / Internasional

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:00 WIB

Kejati Kepri Sosialisasi Bahaya TPPO

mm Redaksi

Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf saat memaparkan bahaya perdagangan orang, Kepri, Jumat (25/7/2025).(Foto : NOA.co.id/HO-Penkum Kejati Kepri).

Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf saat memaparkan bahaya perdagangan orang, Kepri, Jumat (25/7/2025).(Foto : NOA.co.id/HO-Penkum Kejati Kepri).

Kepri – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Camat Tanjungpinang Kota, Jumat (25/7).

Hal tersebut guna meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah terkait bahaya dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga :  Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Polisi

“TPPO adalah kejahatan berat yang melanggar hak asasi manusia dan kerap melibatkan sindikat lintas negara,” Kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf.

Provinsi Kepulauan Riau, menurutnya, bukan hanya daerah asal korban, tetapi juga menjadi jalur transit menuju negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Baca Juga :  Indonesia dan Kamboja Tegaskan Komitmen Perangi Kejahatan Transnasional

Ia menegaskan pentingnya deteksi dini, edukasi masyarakat, hingga penegakan hukum untuk memutus mata rantai perdagangan orang.

Baca Juga :  189 Kasus, Mayoritas Korban TPPO merupakan Anak dan Perempuan

“TPPO adalah bentuk perbudakan modern. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga luka kemanusiaan,” tegasnya.

Melalui kolaborasi antarinstansi, Kejati Kepri berharap masyarakat ikut aktif melapor jika melihat tanda-tanda perdagangan orang di sekitarnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Dugaan tindakan Pemukulan Oknum Anggota TNI di Aceh Barat berakhir Damai

Hukrim

Kolaboratif KPK dan Bappisus

Ekbis

BKPM Apresiasi KJRI Penang, US Pizza Akan Buka 30 Outlet Baru di Indonesia

Hukrim

Terdakwa Korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh Pastikan 21 Anggota DPRA Terlibat

Hukrim

JAM-Pidum Setujui Enam Pengajuan Keadilan Restoratif

Daerah

Kejari Pidie Jaya Amankan Uang BOS Hasil Tipikor di SMPN 1 Bandar Dua

Aceh Timur

Amad Leumbeng Minta DKPP Tindak Tegas Oknum KIP Aceh Timur

Internasional

Presiden Joko Widodo Ajak Negara Global South Perkuat Solidaritas Hadapi Tantangan Global