Home / Hukrim

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:27 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Ajak Jaksa Kejati Masuk Dayah

Redaksi

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Ajak Jaksa Kejati Masuk Dayah. Foto: Noa.co.id/Hidayat

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Ajak Jaksa Kejati Masuk Dayah. Foto: Noa.co.id/Hidayat

Banda Aceh – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah perilaku perundungan (bullying) di lingkungan dayah, Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh kembali menjalin kerjasama melalui program “Jaksa Masuk Dayah”.

Program ini menjadi langkah awal yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi serupa di seluruh Indonesia.

Dr. Munawar, selaku Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, menjelaskan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk sosialisasi bahaya bullying dan pencegahannya terhadap para santri, baik secara fisik maupun verbal.

Kerjasama ini diresmikan melalui sebuah audiensi antara Dr. Munawar dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Drs. Joko Purwanto, di Kantor Kejati Aceh Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Munawar menyoroti urgensi kesadaran hukum di lingkungan dayah, terutama dalam mencegah tindak kekerasan yang sering dipicu oleh perilaku bullying.

Drs. Joko Purwanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah awal yang penting dalam membangun pemahaman hukum di kalangan santri.

Ia menekankan pentingnya program Jaksa Masuk Dayah dalam memberikan pemahaman awal tentang hukum dan mencegah terjadinya tindak pidana di lingkungan dayah.

Program ini juga dijadwalkan akan dilaksanakan setiap tahun bersama Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dengan mengadakan pemilihan Duta Santri Peduli Hukum bagi santri di Provinsi Aceh.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan dayah yang aman, nyaman, dan terhindar dari tindak kekerasan serta pelanggaran hukum lainnya,” harapnya.

Penulis : Hidayat S 

Editor   : Amiruddin MK 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Curi Barang Berharga Milik Tetangga, Pelaku Ditangkap Polisi

Hukrim

Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan

Hukrim

Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Kehutanan Bahas Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Kehutanan

Aceh Barat Daya

Ketua KIP Abdya Tersangka, Panwaslih Abdya: Temuan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Hukrim

Eksistensi UU Kejaksaan Vs UU KPK, Memperkuat Kewenangan Kejaksaan Menangani Kasus Korupsi

Hukrim

Jelang Pelaksanaan Shalat Jum’at, Polisi Bubarkan Balap Liar di Ulee Lheue

Hukrim

12 Imigran Rohingya di Ladong Aceh Besar yang Kabur Tertangkap

Hukrim

4 DPO Menyerahkan Diri, Kabid Humas: Pengungkapan Kasus Penembakan Pos Pol sudah Tuntas