Home / Advetorial

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:43 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Dorong SKPA Tertib Arsip untuk Dukung Program BEREH

Redaksi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Arpus) Aceh melaksanakan penataan pendampingan arsip dinamis di lingkungan pemerintah Aceh. Foto: Ist

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Arpus) Aceh melaksanakan penataan pendampingan arsip dinamis di lingkungan pemerintah Aceh. Foto: Ist

Banda Aceh – Dalam rangka mewujudkan tertib arsip di lingkungan Pemerintah Aceh, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Arpus) Aceh terus melaksanakan penataan dan pendampingan pengelolaan arsip dinamis pada Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Aceh terkait penunjukan tenaga pengelola arsip SKPA serta surat edaran Gubernur tentang penanganan arsip dinamis. Pendampingan telah berjalan sejak tahun 2019 dan terus berlanjut hingga kini.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Edi Yandra, menjelaskan upaya ini dilakukan untuk memastikan tertib arsip dapat terwujud sesuai aturan yang berlaku, yakni amanah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.

Baca Juga :  Kareung Gla Objek Wisata Sungai di Pidie Jaya Yang Menarik Dikunjungi

“Ini juga sesuai dengan instruksi Sekda Aceh yang meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh melakukan pendampingan ke seluruh SKPA, agar pengelolaan arsip dinamis berjalan dengan baik,” ujar Edi Yandra, Rabu (24/6/2025).

Menurut Edi, sejak pendampingan dilakukan, tim identifikasi arsip telah turun ke semua SKPA setiap tahunnya untuk memberikan bimbingan terkait penyusunan dan pendataan arsip. Namun, hingga saat ini baru enam SKPA yang telah menyerahkan arsip bernilai guna statis ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Baca Juga :  DSI dan Program Mewujudkan Qanun LKS Islami di Seramoe Mekah

“Tim kami sudah melakukan pendampingan sejak 2019. Tapi baru enam SKPA yang menyerahkan arsipnya untuk kami simpan di depo arsip. Kami harap SKPA lainnya segera menyusul,” kata Edi.

Ia menjelaskan, arsip-arsip yang bernilai guna statis perlu segera diserahkan agar dapat disimpan dengan baik dan dimanfaatkan untuk kepentingan ilmu pengetahuan, sejarah, serta penelitian.

Edi juga menyoroti masih banyak arsip di sejumlah dinas yang belum ditata dengan baik. Arsip tersebut umumnya disimpan di tempat yang tidak layak, sehingga rawan rusak dan menimbulkan kesan kumuh.

Baca Juga :  Pawai Kapal Hias PKA-8 Hipnotis Ribuan Masyarakat Aceh

“Kondisi ini tentu tidak sejalan dengan semangat program BEREH yang terus didorong Pemerintah Aceh. Kami berharap tim pendamping dapat bekerja lebih ekstra supaya arsip milik SKPA segera tertata dengan rapi,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya terus mengupayakan identifikasi arsip di seluruh SKPA. Nantinya arsip-arsip tersebut akan dirapikan, disusun sesuai standar kearsipan, dan bertahap diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

“Semoga tahun ini seluruh arsip SKPA dapat diidentifikasi dan secara berangsur kita rapikan serta amankan penyimpanannya di depo arsip milik pemerintah,” pungkas Edi. (Adv)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Memperingati Hari Otda ke-28 dengan Tema Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Advetorial

Penampilan Seuramoe Reggae Tutup Koetaradja Music Festival

Advetorial

Melalui KUR Syariah Sektor Parekraf, Tingkatkan Produk Unggulan Bagi Pengusaha Aceh

Advetorial

Rakornis Kearsipan dan Perpustakaan se-Aceh 2025: Dorong Digitalisasi dan Literasi Berbasis Data

Advetorial

Penjelasan Lengkap Soal Pangan Cegah Stunting

Advetorial

Kadisdik Aceh Dorong Pengembangan Budaya Industri di SMK Melalui Peningkatan Kapabilitas Kepala Sekolah

Advetorial

Sukses Digelar, Aceh Ramfest 2022 Berdampak ke Pelaku UMKM

Advetorial

Batu Basusun di Puncak Pantan Terong, Destinasi Wisata Yang Berselimutkan Awan