Home / Daerah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Sekda Bener Meriah Buka Sosialisasi dan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Petani Sawit Tahun 2026

mm Redaksi

Sekda Bener Meriah, Riswandika Putra, membuka kegiatan sosialisasi dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi petani sawit yang bersumber dari DBH Sawit Tahun 2026, Kamis (29/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Sekda Bener Meriah, Riswandika Putra, membuka kegiatan sosialisasi dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi petani sawit yang bersumber dari DBH Sawit Tahun 2026, Kamis (29/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Redelong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bener Meriah, Riswandika Putra, S.STP., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Petani Sawit yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Kabupaten Bener Meriah Tahun 2026, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pintu Rime Gayo tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, para petani sawit diberikan pemahaman mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk hak peserta, mekanisme kepesertaan, serta bentuk perlindungan yang dapat diperoleh dalam menghadapi berbagai risiko pekerjaan. Pemahaman tersebut dinilai penting agar para petani mengetahui hak dan manfaat jaminan sosial yang menjadi bagian dari perlindungan bagi pekerja.

Baca Juga :  Haji Uma Pulangkan Remaja Aceh Laka Lantas di Tangerang

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Riswandika Putra juga menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan petani sawit. Penyerahan ini menjadi salah satu wujud nyata dukungan pemerintah daerah dalam memberikan akses perlindungan sosial kepada pekerja sektor perkebunan.

Baca Juga :  DPW-ILUNI-UNP dan DPW-ILUNI FT-ACEH Periode 2023-2028 Dikukuhkan

Disela-sela penyerahan tersebut Sekda Bener Meriah Riswandika Putra, menyampaikan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk mendukung program tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi para petani, terutama dalam memberikan perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi selama menjalankan aktivitas perkebunan, ungkapnya.

Lebih lanjut, pemerintah Kabupaten Bener Meriah terus berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program yang berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal dan perkebunan, jelas Riswandika Putra.

Baca Juga :  Plt Kadis Kominfo Aceh Besar Salurkan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

Dengan adanya program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, para petani sawit di Kabupaten Bener Meriah diharapkan dapat menjalankan aktivitas pekerjaannya dengan lebih tenang, sekaligus memperoleh perlindungan sosial apabila menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya sesuai ketentuan program yang berlaku.

Program ini juga diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit sebagai salah satu bagian penting dalam mendukung perekonomian masyarakat Kabupaten Bener Meriah.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Dasa Yushelmi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar dan Bunda PAUD Hadiri Puncak Peringatan HAN ke 40

Daerah

Jalanan Berlubang di Banda Diperbaiki Bertahap

Daerah

Kabid Humas Polda Aceh Kumpulkan Kendaraan Dinas Anggotanya, Ada Apa?

Daerah

Aceh Rayakan 19 Tahun Perdamaian

Daerah

Kadisdik Aceh Ingatkan Pentingnya Literasi dan Numerasi Sebagai Tolok Ukur Kemajuan Pendidikan

Daerah

Menjadi Wartawan, Terlihat Mudah tapi Menantang

Aceh Barat

Gelar Upacara HUT Meulaboh ke-436, ini Pesan Pj Bupati

Daerah

Tak Hargai TPG, Rapat LPJ Gampong Batee Dibubarkan