Home / Internasional / Parlementaria

Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:46 WIB

DPRA Mencari jalan keluar Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh

mm Redaksi

Rapat koordinasi terkait penanganan dan manajemen pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh, Banda Aceh, Selasa (20/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Rapat koordinasi terkait penanganan dan manajemen pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh, Banda Aceh, Selasa (20/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Banda Aceh – Komisi I Dewan melakukan Rapat koordinasi terkait penanganan dan manajemen pengungsi Rohingya di Aceh bersama Pemerintah Aceh, UNHCR, IOM, dan juga pemerintah daerah di Ruang Badan Anggaran (Banggar) kantor DPRA, Banda Aceh, Selasa.

“Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong pemerintah untuk segera menempatkan pengungsi Rohingya yang ada di Aceh, di satu lokasi, sehingga tidak lagi terpencar di sejumlah kabupaten/kota ” Kata Sekretaris Komisi I DPRA, Yahdi Hasan, 20 Agustus 2024.

Baca Juga :  Saifudin Muhammad Ditunjuk Sebagai Wakil Ketua dan Nurchalis Jabat Ketua Fraksi Nasdem di DPRA

Sambungnya, dari informasi yang mereka terima ada provinsi-provinsi lain di Indonesia menangani pengungsi Rohingya dengan menempatkan.

“Maunya kita sepakati mereka di satu tempat seperti di provinsi lain,” Ujarnya.

Tambahnya, Rakor tersebut mencari jalan keluar terkait penanganan dan manajemen lebih lanjut terhadap para pengungsi Rohingya, yang saat ini ditempatkan di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Baca Juga :  HIMAPAS : Kanwil Kemenkumham Aceh Tangani Rohingya telah Sesuai Aturan

“rasa kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat selama ini menjadi alasan masyarakat Aceh kerap marah dan menolak penempatan pengungsi Rohingya di Tanah Rencong,” Pungkasnya.

Dalam pikiran masyarakat kita, ‘kami saja belum sejahtera kenapa harus membantu orang lain’,” Tambahnya.

Baca Juga :  DPRA Minta Pemerintah Aceh Lobi Penambahan Kuota BBM

DPRA melalui Komisi I berharap, melalui rapat tersebut pihaknya bisa merumuskan dan menghasilkan keputusan terkait penanganan pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh dengan tetap tidak mengenyampingkan masyarakat lokal.

“Di satu sisi, kita bisa membantu dan di satu sisi juga masyarakat Aceh bisa menganggap bahwa mereka (Rohingya) itu saudara dan (masyarakat) tidak merasa dikecewakan,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Dubes Santo Tegaskan Komitmen Lindungi WNI di Preah Sihanouk

Banda Aceh

Pemerintah Kota Banda Aceh Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024

Hukrim

22 Warga Aceh Singkil Diduga jadi Korban TPPO di Kamboja

Hukrim

Kolaborasi KPK-OPDAT Amerika Serikat, Tingkatkan Kapasitas dalam Penanganan TPPU

Advetorial

Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

Parlementaria

Satu Tahun Kepemimpinan Illiza Saaduddin Djamal–Afdhal Khalilullah, DPRK Nilai Banda Aceh Makin Dikenal Dunia

Internasional

Basarnas Evakuasi Jenazah ABK Warga Negara Yunani dari Selat Banggala

Parlementaria

Muhtarom: Masyarakat Sejahtera, Hutan Terjaga