Home / Internasional / Parlementaria

Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:46 WIB

DPRA Mencari jalan keluar Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh

mm Redaksi

Rapat koordinasi terkait penanganan dan manajemen pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh, Banda Aceh, Selasa (20/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Rapat koordinasi terkait penanganan dan manajemen pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh, Banda Aceh, Selasa (20/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Banda Aceh – Komisi I Dewan melakukan Rapat koordinasi terkait penanganan dan manajemen pengungsi Rohingya di Aceh bersama Pemerintah Aceh, UNHCR, IOM, dan juga pemerintah daerah di Ruang Badan Anggaran (Banggar) kantor DPRA, Banda Aceh, Selasa.

“Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong pemerintah untuk segera menempatkan pengungsi Rohingya yang ada di Aceh, di satu lokasi, sehingga tidak lagi terpencar di sejumlah kabupaten/kota ” Kata Sekretaris Komisi I DPRA, Yahdi Hasan, 20 Agustus 2024.

Baca Juga :  Saifudin Muhammad Ditunjuk Sebagai Wakil Ketua dan Nurchalis Jabat Ketua Fraksi Nasdem di DPRA

Sambungnya, dari informasi yang mereka terima ada provinsi-provinsi lain di Indonesia menangani pengungsi Rohingya dengan menempatkan.

“Maunya kita sepakati mereka di satu tempat seperti di provinsi lain,” Ujarnya.

Tambahnya, Rakor tersebut mencari jalan keluar terkait penanganan dan manajemen lebih lanjut terhadap para pengungsi Rohingya, yang saat ini ditempatkan di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Baca Juga :  HIMAPAS : Kanwil Kemenkumham Aceh Tangani Rohingya telah Sesuai Aturan

“rasa kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat selama ini menjadi alasan masyarakat Aceh kerap marah dan menolak penempatan pengungsi Rohingya di Tanah Rencong,” Pungkasnya.

Dalam pikiran masyarakat kita, ‘kami saja belum sejahtera kenapa harus membantu orang lain’,” Tambahnya.

Baca Juga :  DPRA Minta Pemerintah Aceh Lobi Penambahan Kuota BBM

DPRA melalui Komisi I berharap, melalui rapat tersebut pihaknya bisa merumuskan dan menghasilkan keputusan terkait penanganan pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh dengan tetap tidak mengenyampingkan masyarakat lokal.

“Di satu sisi, kita bisa membantu dan di satu sisi juga masyarakat Aceh bisa menganggap bahwa mereka (Rohingya) itu saudara dan (masyarakat) tidak merasa dikecewakan,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Kemimpas Mulai Terapkan Penerbitan Paspor Elektronik 100 Persen

Parlementaria

Wacana Revisi Qanun LKS, Ketua DPRA : Untuk Menyempurna Produk Hukum di Aceh

Internasional

Ditjen Imigrasi Imbau Masyarakat Taati Aturan Keimigrasian Agar Aman Selama di Luar Negeri

Internasional

Kemlu RI: Tak Ada WNI Jadi Korban Cuaca Ekstrem di Hongkong-Taiwan

Aceh Besar

Politisi PAN Bakhtiar ST Puji Tuntasnya Tunjangan Aparatur Desa oleh Pemkab Aceh Besar

Internasional

Menlu Retno : Kunjungan saya ke CTBTO adalah salah satu bentuk komitmen Indonesia terhadap multilateralisme

Hukrim

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Bangladesh Usai Jalani Hukuman Tindak Pidana Keimigrasian

Parlementaria

Temui Menkopolhukam, Ketua DPRA dan Wali Nanggroe Serahkan Daftar Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu