Home / Hukrim

Sabtu, 11 Maret 2023 - 12:56 WIB

Dua Pengedar Sabu di Pidie Ditangkap, Kasat Resnarkoba: Barangnya dari Bireuen

Redaksi

Sigli – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie berhasil mengungkap serta menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu berinisial RC (26) dan NZ (41) di Gampong Mee Teungoh, Kecamatan Mutiara Barat, Kabupaten Pidie, Kamis, 9 Maret 2023.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana para pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas mencurigakan.

Baca Juga :  WALHI Aceh : Sekda Subulussalam Jangan Jadi Jubir PT Sawit Panen Terus

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik RC, sehingga diselidiki dan ditangkap. Awalnya RC tidak mengakui perbuatannya, tapi setelah NZ ditangkap, RC tidak dapat mengelak lagi. Saat digeledah, juga ditemukan narkotika jenis sabu seberat 13,40 gram,” kata Rahmat, dalam keterangannya di Pidie, Sabtu, 11 Marer 2023.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seseorang asal Bireuen berinisial M–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  SAPA Desak Hukuman Mati untuk Pelaku Penembakan Warga Aceh di Tangerang

“Para pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang di Kabupaten Bireuen. Saat ini sudah dijadikan DPO,” ujar Rahmat.

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti berupa enam bungkus narkotika jenis sabu seberat 13,40 gram, satu bungkus rokok, satu plastik bening, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor diamankan ke Polres Pidie untuk diproses hukum,” katanya.

Baca Juga :  Polda Aceh Selidiki Dugaan Adanya Perambahan Hutan pada Proyek Jalan Jantho – Lamno

Di samping itu, Rahmat juga mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie yang gencar melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Hal itu membuktikan, komitmen mereka dalam menjaga generasi bangsa dari peredaran dan pengaruh barang haram tersebut.

“Luar biasa Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie yang konsisten mengungkap dan memberantas peredaran narkotika,” demikian, kata Rahmat. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Korupsi APD Kemenkes

Daerah

Kejari Aceh Singkil : Mohon Doanya agar Perkara Dugaan Korupsi PSR Segera Tuntas

Hukrim

Kejagung Periksa Empat Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Hukrim

Curi Sepeda Motor di Ajuen, Polisi Tangkap Pelaku di Krueng Raya

Aceh Barat Daya

Dalam Satu Hari, Empat Warga Diamankan Sat Resnarkoba Polres Abdya

Hukrim

Jaksa Agung : Penegakan hukum harus setara dan tidak tebang pilih

Hukrim

KPK Dorong Peran Aktif Mahasiswa dalam Gerakan Anti Korupsi

Aceh Besar

Tujuh Pelaku Pesta Miras dan Seks di Aceh Besar Jalani Eksekusi Cambuk