Home / Nasional

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Fokus Utama Layanan Publik Berbasis HAM, Menteri HAM RI Apresiasi Rencana Aksi Perubahan Kalapas Meulaboh

Redaksi

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai. Foto: Dok. NOA.co.id

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai. Foto: Dok. NOA.co.id

Meulaboh – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai mengapresiasi dengan Rencana Aksi Perubahan yang dilakukan oleh Kalapas Kelas IIB Meulaboh, Tendi Kustendi yang menjadikan fokus utama pengelolaan Lapas Meulaboh dengan mengedepankan prinsip layanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal ini ditegaskan oleh Menteri HAM RI melalui video ulasan berdurasi 2 menit lebih yang mengaku senang atas tindakan proyek perubahan yang dilakukan oleh pimpinan Lapas Meulaboh yang menjiwai dan mengedepankan prinsip HAM.

Natalius Pigai menilai Aksi ini sejalan dengan fungsi Lembaga Pemasyarakatan sebagai wadah pembinaan yang menjadikan warga binaan menjadi individu yang lebih baik, humanis, dan nantinya setelah selesai menjalani pidana akan mampu mengikuti rangkaian proses reintegrasi sosial serta tidak mengulangi kesalahannya.

Baca Juga :  Jawab Tudingan Miring, Kabareskrim: Kematian Brigadir Yoshua Aja Mereka Tutupi

“Konsep hukum yang dibangun saat ini tidak lagi bersifat retributif (pembalasan), akan tetapi mengedepankan asas restoratif (penyelesaian pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan), oleh karena itu untuk mewujudkan asas tersebut, pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan harus didasari nilai-nilai HAM”, ungkap Pigai

Ia juga menekankan bahwa disetiap Lembaga Pemasyarakatan wajib menghormati, memajukan, melindungi, dan meningkatkan Hak Asasi Manusia (HAM) warga binaan sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2022.

Baca Juga :  KPK Sita Uang Tunai Saat Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT

Lebih lanjut, Menteri HAM RI juga menyoroti kontribusi dan memberikan apresiasi khusus kepada Tendi Kusteni yang turut membangun iklim dan peradaban HAM dalam tata kelola layanan di Lapas Meulaboh.

Sementara itu, Tendi merasa sangat berbangga atas apresiasi yang berikan oleh Natalius Pigai.

Tendi menjelaskan bahwa rencana aksi perubahan ini merupakan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang berjudul “Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Lapas Kelas IIB Meulaboh” yang sedang di ikutinya dan telah diseminarkan di hadapan tim penguji.

Baca Juga :  DPR melalui Komisi VII minta menteri ESDM evaluasi izin nikel di Raja Ampat

Dalam mengimplementasikan proyek perubahan tersebut, sejalan dengan harapan Menteri HAM, Tendi akan mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM di Lapas Meulaboh dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM seperti memastikan pelayanan yang berorientasi pada pemenuhan hak dasar Warga Binaan dan masyarakat, dengan prinsip keadilan, tidak diskriminatif, dan bebas dari korupsi serta penyediaan layanan yang humanis dan rehabilitatif.

Diakhir pernyataannya, Kalapas Meulaboh berkomitmen untuk melaksanakan proyek sesuai rencana dan berterima kasih kepada Menteri HAM atas dukungan dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia di Lapas Kelas IIB Meulaboh.

Penulis: Muhammad Ali

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Penjabat Gubernur Aceh Raih Peringkat 2 Nasional Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Nasional

SPS Aceh Apresiasi Keberhasilan PWI Kalsel Gelar HPN 2025

Hukrim

Satgas PKH Ambil Alih 62,15 Hektare Lahan Operasional Tambang Ilegal

Nasional

Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Nasional

Ketua Dewan Kehormatan PWI Aceh Sesalkan Tindakan Oknum Wartawan yang Timbulkan Kegaduhan di Sumut

Nasional

Menko Polkam Pastikan Keamanan Libur Nataru

Hukrim

KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

Hukrim

JAM-Pidum Kejagung RI Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian Motor