Home / Banda Aceh

Jumat, 1 September 2023 - 15:39 WIB

FPA Minta KPAI Kawal Kasus Siswa Modal Bangsa Diduga Dikeroyok Hingga Pendarahan

Tim Redaksi - Penulis Berita

Banda Aceh – Forum Pemuda Aceh minta KPAI Agar mengawal kasus pengeroyokan Seorang siswa SMA Modal Bangsa Aceh diduga mengalami pendarahan pada bagian kepala seusai dikeroyok kakak kelas setelah mengikuti kegiatan rutin pengajian di Musalla asrama sekolah. Menyikapi kajadian itu, Syarbaini meminta kasus tersebut wajib diusut tuntas dan terbuka.

“Mengutuk keras kasus ini, terutama korban bullying hingga pendarahan pada bagian kepala. Faktor terbesar anak korban bullying selain fisik adalah psikis, terutama jika kejadian berulang kali dilakukan,” jelas Syarbaini , Jumat (01/09/2023).

Baca Juga :  Bendera Partai Gabthat Berkibar di Kota Banda Aceh

Syarbaini mengatakan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) harus mengawal dan mengawasi serta berkoordinasi dengan Instansi terkait kasus tersebut. Dan apabila dalam kasus ini terdapat campur tangan yang diduga pihak oknum sekolah untuk dapat ditindak tegas.

“KPAI harus melakukan pengawasan kasus ini dengan berkoordinasi UPTD setempat, aparat penegak hukum dan juga Dinas Pendidikan terutama sekolah yang bersangkutan. Apabila dalam hal ini ada campur tangan oknum guru, harus ditindak secara tegas,” kata Syarbaini.

Baca Juga :  Aceh Barat Kembali Terima Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh

Syarbaini juga meminta kepada pihak-pihak terkait agar kasus ini benar-benar diselaikan dengan tuntas, Supaya menjadi pelajaran dan tidak terulang lagi kejadian seperti ini terhadap anak Aceh yang masih dalam tahap belajar.

Kita berharap, proses hukum dalam kasus ini mengedepankan prinsip sistem peradilan anak. Terlebih, kata dia, jika terduga pelaku adalah anak di bawah umur yang merupakan kakak kelas korban diatasnya satu tingkat.

Baca Juga :  Terkait Pemulangan Jenazah, Keuchik Gampong Pulo Pisang Surati DPP PAS

“Perlu diperhatikan prinsip SPPPA (sistem peradilan pidana anak) dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, terutama pada anak saksi dan pada anak pelaku,”

Kajadian seperti ini harus menjadi perhatian dan kepedulian kita bersama, terlebih dahulu dari pihak kedua orang tua yang wajib menjaga, menasehati dan mengontrol anak-anaknya dimanapun mereka berada,Pungkas Syarbaini.

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Pemerintah Aceh Sambut Pejabat Arsip dan Perpustakaan Nasional RI

Banda Aceh

Komcab LP-KPK Kota Banda Aceh Lakukan Verifikasi Organisasi Pada Kesbangpol

Advertorial

Gelar Bimtek, Diskop dan UKM Aceh Tingkatkan Kapasitas Usaha Bengkel Las

Banda Aceh

KPA Kecam Keras Pemerintah Aceh dan DPRA Kunjungan ke Negeri Paman Sam

Banda Aceh

DRKA Lakukan Bimbingan Tekhnis Pengelolaan Data Kependudukan Semester II Tahun 2021

Advertorial

DisKop UKM Aceh Gelar Bimtek Multimedia Digital bagi Wirausaha Muda

Aceh Besar

HMP PMI dan HAKA bekerjasama mengelar Seminar di Desa Lamtanjung

Banda Aceh

Gelar Bimtek menjahit bagi Pelaku Usaha Pidie, ini kata Kadiskop UKM Aceh!