Sibolga – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, turun langsung ke Kota Sibolga, Sumatera Utara, untuk mengadvokasi kasus kematian Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Kabupaten Simeulue, Aceh, yang diduga menjadi korban penganiayaan di salah satu masjid setempat beberapa waktu lalu.
Kunjungan Haji Uma ke Sibolga pada Senin (10/11/2025) merupakan tindak lanjut dari pengawalan kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya Arjun di Masjid Agung Sibolga pada Jumat (31/10/2025) malam.
Dalam kunjungannya, Haji Uma menggelar rapat tertutup bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Kapolres Sibolga, dan tim pengacara keluarga korban. Pertemuan tersebut membahas perkembangan penyelidikan serta kendala yang dihadapi aparat kepolisian dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Haji Uma menegaskan, kehadirannya bukan untuk mengintervensi aparat penegak hukum, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap warga Aceh yang menghadapi persoalan hukum di luar daerah.
“Kami ingin memastikan agar kasus ini ditangani secara objektif dan transparan. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan, dan aparat penegak hukum harus bekerja sesuai prosedur tanpa tekanan dari pihak mana pun,” ujar Haji Uma.
Ia juga mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kota Sibolga dan aparat kepolisian yang telah membuka ruang komunikasi dan transparansi terkait perkembangan kasus.
Dalam kesempatan itu, Haji Uma menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum, termasuk hasil visum dan pemeriksaan saksi, agar dapat menjadi dasar kuat dalam penegakan kebenaran.
Sementara itu, tim pengacara keluarga korban menyampaikan terima kasih atas perhatian Haji Uma dan semua pihak yang telah membantu mengawal proses hukum. Mereka berharap dukungan ini dapat mempercepat penuntasan kasus dan menghadirkan keadilan bagi keluarga Arjun di Aceh.
Dari hasil pertemuan dengan Sekda dan Kapolres Sibolga, Haji Uma menyebutkan bahwa proses hukum terhadap lima orang tersangka berjalan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Sejauh ini proses hukum terhadap kasus Arjun berjalan transparan dan sesuai prosedur. Namun, saya secara pribadi akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta memberi rasa keadilan bagi keluarga korban di Aceh,” tegas Haji Uma.
Kasus kematian Arjun sebelumnya menyita perhatian publik setelah beredar informasi bahwa korban diduga mengalami tindak kekerasan di dalam Masjid Agung Sibolga pada malam kejadian, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Hingga kini, penyidik Polres Sibolga masih terus melakukan penyelidikan mendalam.
Haji Uma juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Simauri, yang telah memfasilitasi pertemuan serta turut mengawal kasus kematian Arjun sejak awal.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Redaksi
















