Home / Hukrim / Nasional

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:28 WIB

Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Sembilan Jemaah Haji Ilegal

Farid Ismullah

Petugas Imigrasi Medan saat mengamankan jemaah haji Indonesia ilegal, Sabtu (22/5/2025). (Foto: NOA.co.id/HO-Ditjen Imigrasi).

Petugas Imigrasi Medan saat mengamankan jemaah haji Indonesia ilegal, Sabtu (22/5/2025). (Foto: NOA.co.id/HO-Ditjen Imigrasi).

Medan – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menggagalkan keberangkatan sembilan orang WNI yang terindikasi akan menunaikan ibadah haji secara non prosedural. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 22 Mei 2025 pukul 17.00 WIB.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian mengatakan petugas mencurigakan kepada penumpang yang hendak berangkat berangkat haji. Pasalnya, para penumpang memberikan keterangan yang berbeda-beda saat proses wawancara di konter pemeriksaan keimigrasian.

Baca Juga :  10 Februari, Pelayanan keimigrasian Di MPP Pasar Aceh Dialihkan ke kantor baru

“Sebagian mengaku hendak berlibur ke  Malaysia, sementara lainnya mengaku akan bekerja. Ketidaksesuaian ini langsung kami  tindak dengan pemeriksaan lanjutan,” kata Uray lanjut Avian, Sabtu 24 Mei 2025.

Dari hasil pemeriksaan, kata Avian, para penumpang memiliki tiket penerbangan yang sama namun tidak saling mengenal satu sama lain. Hal tersebut memperkuat dugaan bahwa keberangkatan sembilan penumpang itu telah diatur oleh pihak ketiga.

Baca Juga :  Fakta Menarik IoS, Pemeriksaan Keimigrasian di Atas Alat Angkut atau Kapal Pesiar

“Dua orang di antaranya mengaku sebagai agen travel yang membawa tujuh orang lainnya untuk menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja. Ini jelas melanggar ketentuan karena pelaksanaan ibadah haji harus menggunakan visa yang sesuai dengan peruntukannya,” ucap Avian.

Lebih lanjut, Avian menyampaikan jajarannya telah menunda keberangkatan  menuju seluruh penumpang pada penerbangan yang sama. Untuk mendalami peristiwa ini, Kantor Imigrasi Medan telah menyiapkan sejumlah dokumen dan bukti elektronik.

Baca Juga :  Cegah TPPO/TPPM, Kantor Imigrasi Banda Aceh Tolak 11 Permohonan Penerbitan Paspor

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi. Sabar menanti lewat jalur resmi agar jemaah bisa terjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukumnya,” kata Avian.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Sempat Melarikan Diri, Oknum Komisioner KIP Abdya Menyerahkan Diri

Nasional

Ratusan Satwa Kembali ke Cagar Alam

Nasional

Kita Dukung Jaksa Agung Untuk Memberantas Para Mafia Minyak Goreng

Aceh Timur

Seorang Warga Indra Makmu Jadi Korban Perampasan Dan Kekerasan

Nasional

KPU dan Bawaslu Diusulkan Gabung Jadi Badan Penyelenggara Pemilu

Nasional

Menteri LHK : Kerja Kolaborasi Hijaukan Indonesia

Hukrim

Terkait Suap dan Gratifikasi, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Oknum Hakim dan Satu Pengacara

Nasional

JAM Pidsus Hebat, Bernyali Besar Usut Mega Korupsi