Indonesia-Singapura Serentak Berlakukan Perjanjian Layanan Ruang Udara, Pertahanan dan Ekstradisi - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Internasional / News

Jumat, 22 Maret 2024 - 20:59 WIB

Indonesia-Singapura Serentak Berlakukan Perjanjian Layanan Ruang Udara, Pertahanan dan Ekstradisi

REDAKSI

Foto : Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri Indonesia

Foto : Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri Indonesia

Jakarta – Secara serentak pada tanggal 21 Maret 2024, Indonesia dan Singapura telah memberlakukan tiga perjanjian yaitu  Perjanjian Penyesuaian Layanan Ruang Udara (Re-Allignment Flight Information Region/FIR), Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) dan Perjanjian Ekstradisi (Extradition Treaty).

Baca Juga :  Membaca Gelagat RI di tengah Desakan Barat Boikot Putin di G20

DCA lebih dahulu ditandatangani pada 27 April 2007 di Tampak Siring, Bali oleh Menteri Pertahanan kedua negara. Sedangkan Perjanjian FIR dan Ekstradisi ditandatangani saat Leaders’ Retreat di Bintan tanggal 25 Januari 2022.

Baca Juga :  Indonesia Berhasil Kirim Bantuan ke Gaza 

Indonesia telah menyelesaikan proses domestik untuk FIR melalui Peraturan Presiden No. 109 tahun 2022,  DCA melalui UU No. 3 tahun 2023 dan Esktradisi melalui UU No. 5 tahun 2023.

Ketiga perjanjian tersebut sangat penting untuk meningkatkan kerja sama bilateral kedua negara dalam masing-masing bidang kerja sama keamanan dan efisiensi layanan navigasi di ruang udara, kerja sama pertahanan dan penegakan hukum melalui ekstradisi.

Baca Juga :  IHSG Berpotensi Tertekan, Berikut Menu Saham Pilihan Hari Ini

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

FKPPA Sebut Pertemuan Penjabat Bupati Dengan Pihak PT. CA Bukan Kepentingan Pribadi

News

Penjabat Gubernur Hadiri Paripurna DPR Aceh, Dengarkan Pendapat Banggar atas Pertanggungjawaban APBA 2022

News

VIDEO: 52 Orang Tewas usai Rusia Gempur Stasiun KA Kramatorsk Ukraina

News

Kunker Barat Selatan, Sekda Aceh Pantau Kondisi Sekolah dan Pos Pengamanan Hutan
ilustrasi

News

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di Bireuen

Internasional

Indonesia menyambut baik Adopsi Resolusi DK PBB 2728 (2024) yang menuntut Gencatan Senjata Segera di Gaza

Aceh Barat

3 Kakek di Aceh Barat Yang Jadi Duta Vaksin Dapat Sepeda dari Kapolda Aceh

News

Vaksinasi Massal Covid-19 Pemerintah Aceh Kini Capai 101.670

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!