Home / Hukrim

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 10:59 WIB

Oknum PNS di Pidie Ditangkap Polisi Karena Sabu

mm Redaksi

NOA | Sigli – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie menangkap satu orang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Pidie berinisial IS (37) karena kedapatan membawa satu paket sabu di Gampong Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Jumat, 21 Oktober 2022.

Baca Juga :  JAM-Intelijen : Keberhasilan pelaksanaan PSN dan PSD sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa IS.

Baca Juga :  5 Tersangka Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan di Simeulue Ditahan Polisi

“Tim kami di lapangan mencurigai gerak gerik IS, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, bersama IS ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram,” jelas Rahmat, dalam keterangannya di Pidie, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Baca Juga :  Polisi Warning Penggunaan DD, 2 Aparutur Desa Ditahan Satreskrim

Hasil interogasi singkat, IS mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bersandikan CH–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini IS beserta barang bukti diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” kata Rahmat.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap Buronan Kasus Pelecehan Seksual yang Masuk DPO

Hukrim

Jampidum Setujui Lima Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan

Hukrim

Kejati Kepri Sosialisasi Pencegahan TPPO kepada Aparatur dan Perwakilan Warga

Aceh Barat Daya

Gasak Tablet Untuk Chip, Begini Kronilogis Aksinya

Hukrim

Polri Tahan Enam Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Hukrim

DPO Polres Langsa Sejak 2019, Akhirnya Manok Ditangkap di Aceh TimurĀ 

Hukrim

Kejagung Lakukan Penyitaan Rp450 Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukrim

Imigrasi Gelar Operasi Wira Waspada Perdana Tahun 2025