Simeulue – Sebuah kapal misterius tanpa awak ditemukan dalam keadaan rusak parah di garis pantai Pulau Simeulue Cut. Penemuan ini pertama kali dilaporkan Hendri Mariono (38), seorang nelayan dari Desa Latak Ayah, Kecamatan Simeulue Cut, Senin (30/6/2025).
Hendri terkejut saat melihat bangkai kapal besar dengan lambung yang terbelah menghantam bibir pantai. Kapal tersebut tidak berawak dan tampak telah lama terombang-ambing di laut sebelum akhirnya terdampar.
Temuan itu segera ia dokumentasikan menggunakan ponsel dan dibagikan ke media sosial serta grup WhatsApp para nelayan. Tak butuh waktu lama, informasi menyebar luas dan menarik perhatian aparat kepolisian.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim gabungan dari Satuan Intelkam Polres Simeulue dan Polsek Simeulue Tengah tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Tim tersebut dipimpin oleh IPDA Fidhal Akhyar Febrina, Kasat Intelkam Polres Simeulue.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi kapal yang sudah sangat rusak, dengan lambung terbelah menjadi dua. Diduga, kapal ini hancur akibat diterjang gelombang besar atau menghantam karang di sekitar pantai.
Nama “KM. Star Rindo Jaya IX” tertera jelas di badan kapal. Di bagian dalam kapal, petugas menemukan beberapa nomor identifikasi, antara lain:
* GT.198 NO.1621/GC
* GT.199 NO.1619/GC
* A/718/KP-PS/007420
Kondisi kapal menunjukkan bahwa kapal tersebut telah lama mengapung tanpa arah sebelum akhirnya dibawa arus hingga terdampar di kawasan terpencil Pulau Simeulue Cut.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti asal muasal kapal dan ke mana tujuan pelayarannya. Nelayan setempat mengaku tidak pernah melihat kapal ini beroperasi di wilayah perairan Simeulue sebelumnya.
Penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian guna mengidentifikasi asal usul kapal serta pemiliknya. Dugaan awal mengarah pada kemungkinan bahwa kapal tersebut telah lama ditinggalkan dan hanyut terbawa arus laut hingga ke lokasi penemuan.
Polres Simeulue mengimbau warga agar tidak membuat spekulasi liar terkait temuan ini. Warga juga diminta tetap tenang dan melapor kepada pihak berwenang apabila memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Redaksi