Home / Daerah / Tni-Polri

Minggu, 7 September 2025 - 13:58 WIB

Kapolresta dan Dandim 0101/KBA Pimpin Patroli Skala Besar di Banda Aceh

mm Redaksi

Kapolresta dan Dandim 0101/KBA Pimpin Patroli Skala Besar di Banda Aceh. Foto: Dok. Bidhumas Polresta Banda Aceh

Kapolresta dan Dandim 0101/KBA Pimpin Patroli Skala Besar di Banda Aceh. Foto: Dok. Bidhumas Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta bersama Kodim 0101/KBA dan Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar Patroli Skala Besar pada Sabtu malam 6 September 2025.

Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 21.00 Wib hingga 01.00 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Patroli ini dipimpin oleh Kapolresta Banda Aceh dan Dandim 0101/KBA dengan melibatkan sejumlah personel baik dari TNI/Polri serta Satpol PP dan WH.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Utara Bagikan Helm SNI Secara Gratis, Ini Tujuannya

Kehadiran personel gabungan ini menjadi langkah nyata Polresta Banda Aceh dan Kodim 0101/KBA serta Pemerintah Kota dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Dandim 0101/KBA Letkol Inf Faurizal Noerdin mengatakan, malam ini patroli skala besar yang dilaksanakan oleh TNI – Polri serta Pemko dengan tujuan memantau situasi kamtibmas wilayah.

Baca Juga :  Bank Aceh Memberikan Dividen Rp 2.590.456.799 Kepada Pemerintah Kota Banda Aceh

“Kolaborasi TNI/Polri serta Pemko Banda Aceh bertujuan untuk memantau situasi kamtibmas wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menikmati malam akhir pekan serta menunjukkan kekuatan kepada warga bahwa kami siapsiaga mengatasi gangguan apabila itu terjadi,” ucap Kapolresta.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Donor Darah

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, mari kita jaga keamanan ketertiban di Kota Banda Aceh ini, jangan mudah terprovokasi ataupun ikut-ikutan melakukan tindakan yang mengarah ke kerusuhan dan pengrusakan apalagi hal –hal yang berkaitan dengan masalah yang tidak sesuai dengan Undang-undang dan kami harapkan apabila ada yang ingin menyampaikan aspirasi, sampaikan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolresta.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Butuh Rp40 Juta Untuk Sumur Bor, Pemuda Peduli Dayah Galang Dana

Daerah

Dilema Turun naik Angka Stunting di Kabupaten Aceh Singkil

Daerah

Program Sekolah Ramah HAM, Untuk Siapa?

Aceh Barat Daya

Danrem Teuku Umar Ajak Prajurit Persit Tingkatkan Rasa Syukur

Tni-Polri

Kasdam IM Bersama Kapolda Aceh Patroli Udara

Daerah

Polres Aceh Selatan Amankan Pemakai sekaligus Pengedar Sabu

Daerah

Ketua PPIH Aceh Apresiasi Kinerja Media

Aceh Barat

Forikan Aceh Serahkan 1 Ton Ikan Segar untuk Atasi Stunting dan Kendalikan Inflas