Karo Pemotda Buka Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD se-Aceh - NOA.co.id
   

Home / News

Kamis, 6 Oktober 2022 - 14:52 WIB

Karo Pemotda Buka Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD se-Aceh

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs. Syakir mewakili Sekda Aceh, Kamis (06/10/2022), membuka Rapat Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten/Kota se-Aceh Tahun 2022, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.

Dalam sambutan tertulis Sekda yang dibacakan Syakir, menerangkan, Kepala Daerah mempunyai tugas dan wewenang untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah atau LPPD kepada pimpinan secara berjenjang, seperti Bupati/Walikota melalui Gubernur, Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Dalam Negeri hingga ke Presiden.

Baca Juga :  Sekda Tinjau Pengerjaan Jalan MYC, di Samar Kilang

LPPD tersebut, terang Syakir, harus disampaikan paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran yakni pada tanggal 31 Maret. Maka itu, perlu kerjasama yang baik dari seluruh pihak terutama pemerintah kabupaten/kota, agar penyelesaian dokumen dan data yang dibutuhkan untuk menyusun LPPD secara baik dan lengkap, supaya nantinya laporan tersebut dapat disampaikan secara tepat waktu. “Saya menyadari, penyusunan LPPD bukan hal yang mudah. Ada beberapa hal yang harus diisi dan dilengkapi oleh seluruh kabupaten/kota dalam laporan tersebut, diantaranya penyusunan dan penyampaian LPPD, dalam laporan yang disampaikan wajib disertai dengan data pendukung sesuai dengan format yang sudah dibagikan,” kata Syakir.

Baca Juga :  Aceh Terima 17 Sertifikat WBTb Indonesia

Oleh karena itu, ia meminta semua peserta, melalui Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD kabupaten/kota ini, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga dapat membantu peningkatan kapasitas tim penyusun dan tim review kabupaten/kota dalam penyusunan LPPD Tahun 2022. “Bagi tim review dari Inspektorat Kabupaten/ kota agar selalu memberikan masukan yang konstruktif kepada Tim Penyusun LPPD, selanjutnya Tim Penyusun LPPD agar menjadikan masukan dan review tersebut sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan LPPD,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bendungan Rukoh Ditargetkan Selesai Tahun 2023

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Digitalisasi Akan Membuat UMKM Tangguh Hadapi Gelombang Disrupsi dan Pandemi

News

Vaksinasi Akabri 1990, Polres Lhokseumawe Sediakan Sembako

News

Vaksinasi Massal Covid-19 Pemerintah Aceh Kini Capai 101.505

News

Filandia dan Swedia Diklaim Segera Gabung NATO Imbas Invasi Rusia

News

BPJN-1 dan Pemerintah Aceh membahas Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah di Provinsi Aceh

News

Sekda Ingatkan Jajaran Pemerintah Aceh Kejar Target Kerja

News

Akkral dan Salwa Dinobatkan Jadi Agam Inong Aceh 2021

News

Indonesia Jadi Mitra Strategis Jerman Tuntaskan Berbagai Isu dan Tantangan Global