Home / Hukrim / Nasional

Senin, 11 November 2024 - 16:54 WIB

Kejagung Periksa Dua Saksi Tipikor Permufakatan Jahat

Farid Ismullah

Foto : Jaksa Agung muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Farid Ismullah/Noa.co.id/HO-kapuspenkum kejagung RI

Foto : Jaksa Agung muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Farid Ismullah/Noa.co.id/HO-kapuspenkum kejagung RI

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara, Senin.

“Pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 s.d 2024, berinisial,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, 11 November 2024.

Baca Juga :  Pembobol Rumah Warga di Aceh Besar Ditangkap Polisi

1. SC selaku Staf Tersangka LR.

Baca Juga :  JAM-Pidum Menyetujui dua Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

2. LR selaku Pengacara Terpidana Ronald Tannur.

Adapun saksi LR diperiksa atas nama Tersangka ZR, sedangkan SC diperiksa atas nama Tersangka LR, terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 s.d 2024.

Baca Juga :  Kejagung kembali Periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Tutup Haril

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Sabu siap Edar

Daerah

Cegah TPPO/TPPM, Kantor Imigrasi Banda Aceh Tolak 11 Permohonan Penerbitan Paspor

Hukrim

Sat Reskrim Polres Pidie Amankan 13 Pelaku Maisir

Daerah

Aceh Singkil Berduka Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-79

Hukrim

Korupsi Pengaspalan Jalan di Simeulu, Ditreskrimsus Polda Aceh Sebut Kerugian Negara Mencapai Rp9 Miliar Lebih

Hukrim

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Hukrim

Berupaya Kabur, Pengedar Narkoba di Aceh Tamiang Terpaksa Dilumpuhkan Polisi

Hukrim

Januari – Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika