KIP Aceh Selatan Gelar Rapat Koordinasi Dengan Forkopimda dan Stakeholder Terkait Kesiapan Pelaksanaan Pemilu 2024 - NOA.co.id
   

Home / News

Selasa, 28 Juni 2022 - 19:51 WIB

KIP Aceh Selatan Gelar Rapat Koordinasi Dengan Forkopimda dan Stakeholder Terkait Kesiapan Pelaksanaan Pemilu 2024

REDAKSI

NOA | Aceh Selatan – Dalam rangka pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dengan Forkopimda dan Stakeholder terkait. Senin (27/6/2022).

Tujuan Rapat Koordinasi ini untuk menyampaikan persiapan dan kesiapan KIP Aceh Selatan dalam melaksanakan Tahapan Pemilu Tahun 2024, adapun unsur unsur yang hadir dalam rapat koordinasi meliputi dari unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, yang diwakili oleh Asisten 1 Setdakab Aceh Selatan KAMARSYAH, S.Sos, M.M, Ketua DPRK Aceh Selatan AMIRRUDIN, Ketua MPU Aceh Selatan Tgk. H.T.ARMIA AHMAD, Dandim 0107 Aceh Selatan yang diwakili oleh Kapten INF. JUNAIDI.

Selain itu turut hadir juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Selatan, H. LAHMUDDIN, S.Sos, Kepala Badan Kesbangpol Aceh Selatan, SAFRIL, S.Sos, Ketua KIP Aceh Selatan, SAIFUL BISMI, beserta Anggota KIP Aceh Selatan, YUSRIZAL, SUDIRMAN SYARIF, KAFRAWI, EDI SYAHPUTRA, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan, BAIMAN FADHLI, Sekretaris KIP Aceh Selatan ELWIN, dan Jajaran Sekretariat, serta Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Selatan.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Apresiasi Partisipasi Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah

Dalam paparannya, Ketua KIP Aceh Selatan, Saiful Bismi, SE, menyampaikan terkait kesiapan-kesiapan KIP Aceh Selatan dalam melaksanakan tahapan pemilu, diantaranya kesiapan personil, kesiapan anggaran dan kesiapan sarana dan prasarana.

Terkait Anggaran, KIP Aceh Selatan menyampaikan bahwa alokasi Anggaran pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Selatan masih menunggu ketetapan dari KPU RI, namun meskipun anggaran tersebut belum turun KIP Aceh Selatan akan terus melaksanakan kegiatan berdasarkan tahapan-tahapan yang sudah di tetapkan sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang jadwal dan Tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, paparnya.

Lanjut Saiful, salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KIP Aceh Selatan yaitu Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Nasional dan Partai Politik Lokal.

Baca Juga :  Sukseskan Vaksin Polio dan Cegah Stunting Diserukan pada Peringatan HUT ke-23 DWP di Aceh

Mengenai proses pendaftaran peserta pemilu tahun 2024 Ketua KIP Aceh Selatan menyampaikan bahwa untuk proses pendaftaran partai politik dilakukan secara sentralistik, partai politik nasional mendaftar di KPU RI, sedangkan Pendaftaran Partai Politik Lokal (Parlok) dilaksanakan di KIP Aceh.

Tugas dari KIP Aceh Selatan hanya melakukan Verifikasi administrasi dan Verifikasi Faktual terhadap SK Pengurus dan Anggota Partai, Kuorta 30% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol, serta domisili kantor sekretariat parpol di tingkat Kabupaten.

Terkait alamat dan domisili Kantor Partai di Tingkat Kabupaten harus berada di Ibu Kota Kabupaten bukan berada di Kecamatan, ujarnya

Ketua KIP Aceh Selatan juga menyampaikan bahwa salah satu tugas pokok KIP Aceh Selatan adalah memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat termasuk didalamnya adalah kewajiban mencerdaskan pemilih dan menciptakan pemilih yang rasional, tugas ini tentunya tidak bisa dilaksanakan secara sendiri oleh KIP Aceh Selatan maupun Bawaslu saja selaku penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, namun dalam upaya untuk mencapainya butuh dukungan serta keterlibatan stakeholder dan para pihak lainnya.

Baca Juga :  30 Pj Keuchik di Subulussalam Dilantik Wali Kota

Melalui rapat koordinasi ini KIP Aceh Selatan mengajak stakeholder dan berbagai komponen masyarakat untuk sama-sama bekerja agar tingkat partisipasi pemilih pada pemilu tahun 2024 dapat meningkat, dimana pada Pemilu Tahun 2019 tingkat partisipasi pemilih mencapai 84,93 persen.

“Tentunya ini tugas berat bagi kami agar tingkat partisipasi pemilih pada pemilu 2024 dapat melebihi tingkat partisipasi pemilih pada pemilu 2019,” tutur Saiful

Ke depan Rapat Koordinasi ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan oleh KIP Aceh Selatan dalam setiap pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu tahun 2024, tutup Ketua KIP Aceh Selatan Saiful, SE. (Red)

Share :

Baca Juga

News

Pertemuan Terakhir Dengan Pengurus Masjid Agung, Akmal Ibrahim: Berbaik-Baiklah Dengan Bupati Baru

News

Tepis Isu IKN Minim Pendanaan, Luhut: Arab Investasi USD20 Miliar

News

Bank Aceh KCP Suak Beukah Beroperasi, Aceh Jaya Terima Deviden Rp 8 Miliar

News

Deretan Artis Punya Harta Karun Terkubur di Bawah Tanah, Nomor 1 Kakak Anggota DPR

News

Letkol Inf Abdul Jamal Pimpin Upacara 17-san, Ini Pesan Jenderal Dudung

News

Dari Ngopi Kebangsaan IKAL Aceh, Narasi Orang Aceh Sederhana; Pemilu Demokratis Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Aceh Barat

Pembahasan Dan Penetapan RAPBK-P, Ramli MS: Penyelenggara Pemerintah Agar Terus Tingkatkan Kinerja

News

Kaharudin Ongko Disebut Mangkir dari Pemanggilan Satgas BLBI, Kuasa Hukum Buka Suara