Home / Hukrim

Minggu, 19 Mei 2024 - 21:11 WIB

KPK Sita Rumah Anak Buah SYL terkait Dugaan Korupsi

Redaksi

Rumah anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL), Muhammad Hatta di Parepare disita KPK. (Foto: Muhclis Abduh/detikSulsel)

Rumah anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL), Muhammad Hatta di Parepare disita KPK. (Foto: Muhclis Abduh/detikSulsel)

Sulawesi Selatan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyita rumah milik mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dilansir Detikcom, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman anak buah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu di Jalan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK via Pesan WhatsApp

KPK juga didampingi oleh sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap, Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 19.00 WITA. Petugas menjaga rumah tersebut.

Baca Juga :  KPK Angkat Suara Soal Megawati Masuk Target

Sekitar pukul 19.40 WITA, dua penyidik KPK tampak memasang papan di tembok. Papan di tembok itu bertuliskan bahwa tanah dan bangunan telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dan Pencurian

Penggeledahan dan penyitaan itu dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“Betul ada kegiatan dimaksud (penggeledahan), di sebuah rumah di Jalan bumi harapan Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare,” kata Ali Fikri.

Editor : Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Mengamankan DPO

Hukrim

Ketua BRA Ditetapkan Tersangka Korupsi Bantuan Korban Konflik

Aceh Besar

BNN Musnahkan 2,5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Hukrim

Upaya Polisi Lhokseumawe Mencegah Terjadinya Tindakan Kriminal

Hukrim

Berupaya Kabur, Pengedar Narkoba di Aceh Tamiang Terpaksa Dilumpuhkan Polisi

Daerah

Kejaksaan Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Dana PSR Rp 38 Miliar

Hukrim

Oknum Kapolda Lampung Diduga Terlibat Mengkriminalisasi Wilson Lalengke Cs

Hukrim

Kaum Perempuan di Lhokseumawe Diimbau Waspada