Home / Hukrim

Minggu, 19 Mei 2024 - 21:11 WIB

KPK Sita Rumah Anak Buah SYL terkait Dugaan Korupsi

Redaksi

Rumah anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL), Muhammad Hatta di Parepare disita KPK. (Foto: Muhclis Abduh/detikSulsel)

Rumah anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL), Muhammad Hatta di Parepare disita KPK. (Foto: Muhclis Abduh/detikSulsel)

Sulawesi Selatan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyita rumah milik mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dilansir Detikcom, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman anak buah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu di Jalan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK via Pesan WhatsApp

KPK juga didampingi oleh sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap, Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 19.00 WITA. Petugas menjaga rumah tersebut.

Baca Juga :  KPK Angkat Suara Soal Megawati Masuk Target

Sekitar pukul 19.40 WITA, dua penyidik KPK tampak memasang papan di tembok. Papan di tembok itu bertuliskan bahwa tanah dan bangunan telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dan Pencurian

Penggeledahan dan penyitaan itu dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“Betul ada kegiatan dimaksud (penggeledahan), di sebuah rumah di Jalan bumi harapan Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare,” kata Ali Fikri.

Editor : Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

12 Imigran Rohingya di Ladong Aceh Besar yang Kabur Tertangkap

Hukrim

Dalam Sepuluh Hari, Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Hukrim

Santri yang Diperkosa Pimpinan Ponpes di Agara Masih di Bawah Umur

Hukrim

Tegas! Jaksa Agung Hukum Oknum Jaksa Nakal

Hukrim

Eksistensi UU Kejaksaan Vs UU KPK, Memperkuat Kewenangan Kejaksaan Menangani Kasus Korupsi

Hukrim

Nasir Djamil Apresiasi Peran Polri dalam Penangkapan Alice Guo, yang Kini Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Manila

Hukrim

Polres Lhokseumawe Ungkap Dua Kasus Narkotika

Daerah

Hari lahir kejaksaan, Kejari Aceh Singkil tetapkan tersangka dugaan penyelewengan Pengelolaan Dana Desa