Home / Hukrim

Sabtu, 23 Desember 2023 - 16:51 WIB

Lagi, Polisi Amankan 11 Remaja yang Terlibat Balap Liar di Simpang Jam

Redaksi

Banda Aceh – Pihak kepolisian kembali mengamankan sebelas orang remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di kawasan Simpang Jam dan Jalan Teuku Umar, Banda Aceh.

Sebelas remaja itu diamankan pada Sabtu (23/12/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas pun ikut mengamankan 12 unit motor berbagai jenis.

Kapolsek Baiturrahman, AKP Iskandar Muda mengungkapkan, tindakan ini dilakukan usai pihaknya kembali menerima laporan dari masyarakat yang resah.

“Masyarakat yang resah melapor ke kita soal balap liar yang masih terjadi di kawasan itu, sehingga kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah

“Mereka yang diamankan masih di bawah umur dan merupakan warga dari berbagai kecamatan, seperti Ulee Kareng, Peukan Bada, Meuraxa, Darul Imarah dan lain-lain,” lanjutnya.

Ismu menjelaskan, para remaja ini terdiri dari para pembalap liar dan penonton. Dari 12 unit motor yang diamankan, satu motor ditemukan tanpa pemilik yang diduga kabur saat polisi datang.

“Mereka beserta motor yang ada kita amankan ke Polsek, namun tadi pagi para remaja ini kita kembalikan keluarga dan wajib hadir ke Polsek dengan para orang tua dan perangkat gampong,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Dua Tersangka Kasus Perambahan Hutan dan Satu Tersangka Kasus Judi Online ke Jaksa

Mereka, lanjut Ismu, dibina serta harus membuat pernyataan tak mengulangi hal tersebut, di mana surat pernyataan yang dibuat disaksikan dan ditandatangani langsung oleh orang tua dan perangkat gampong.

“Jika mengulangi hal yang sama maka akan kita tindak tegas ke depannya, saat ini prosesnya masih berlangsung di Polsek,” ucapnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat agar lebih memperhatikan dan mengawasi ketat anak-anak agar tak terlibat dalam hal seperti ini, yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Penambangan Secara Ilegal, 7 WNA Diamankan Polisi

“Ini merupakan kegiatan penindakan lanjutan setelah beberapa malam lalu diamankan dua unit sepeda motor”, tambahnya.

Ia berharap kepada orang tua, agar tidak memberikan Fasilitas Sepeda motor kepada anaknya yang sudah sangat meresahkan, apalagi balapan ini juga dilakukan pada saat pelaksanaan Sholat Jumat berlangsung.

Untuk orang tua, agar dijaga anaknya, apalagi saat ini sudah memasuki masa libur sekolah, yang akan menjadikan ajang balap liar bagi para remaja yang memiliki sepeda motor.

Share :

Baca Juga

Daerah

PW SEMMI Aceh Mengutuk Dugaan Tindakan kekerasaan Oleh Oknum saat unjuk rasa mahasiswa Didepan Kantor DPRA  

Hukrim

Jaksa Gadungan Ngaku Utusan Kejagung Ditangkap

Hukrim

Enam Pelaku Curanmor Dibekuk Dalam Operasi Sikat Seulawah 2025

Hukrim

Terbukti Minum Miras, Empat Warga Dicambuk di Banda Aceh

Daerah

Pengadaan Tong Sampah Pascabanjir di Aceh Singkil Disorot

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Mengamankan Buronan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Daerah

Kejati Aceh Beri Penerangan Hukum Pengelolaan Dana BOS untuk Madrasah di Seluruh Aceh