Ketua KIP Abdya Tersangka, Panwaslih Abdya: Temuan Dugaan Pelanggaran Kode Etik - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Senin, 20 September 2021 - 16:16 WIB

Ketua KIP Abdya Tersangka, Panwaslih Abdya: Temuan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

REDAKSI

Komisioner Panwaslih Abdya saat berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus yang menimpa Ketua KIP Abdya

Komisioner Panwaslih Abdya saat berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus yang menimpa Ketua KIP Abdya

NOA l Abdya – Kasus judi yang menjerat ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) akan terus ditindaklanjuti oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten setempat.

“Panwaslih Abdya akan terus menindaklanjuti kasus yang menjerat ketua KIP Abdya ke ranah pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” kata Ketua Panwaslih Abdya Ilman Sahputra melalui Rahmah Rusli selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordif-HPPS) Panwaslih Abdya, Senin (20/9/2021).

Baca Juga :  Turun Ke Desa, Inspektorat Abdya Asistensi Sejumlah Desa Bermasalah

Didampingi Rismanidar, Rahmah Rusli mengakui, kasus tersebut sudah dijadikan temuan dugaan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara pemilu oleh Panwaslih Abdya.

“Kasus ini merupakan temuan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, namun kami perlu waktu untuk mengumpulkan alat bukti dan klarifikasi fihak terkait,” kata Rahmah.

Menurutnya, untuk melaporkan kasus pelanggaran etik ke DKPP diperlukan keterpenuhan syarat formil maupun materil, karena jika tidak, maka laporan tidak akan di register di DKPP.

Baca Juga :  Berlangsung Sederhana, Upacara Hari Guru Di SDN 3 Kuala Batee Khidmat

“Saat ini kami sedang membuat kajian hukum sambil terus berkoordinasi dengan Panwaslih Aceh tentang tindak lanjut penanganan kasus ini,” ungkap Rahmah.

Sebelumnya para Komisioner Panwaslih Abdya tersebut juga mengakui bahwa mereka sedang menunggu fakta administrasi atas status tersangka Ketua KIP yang ditetapkan oleh pihak kepolisian Polres Abdya beberapa hari yang lalu.

“Iya, tadi kami juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Satreskrim Polres Abdya. Kami meminta keterangan tertulis atas status tersangkanya Ketua KIP Abdya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik,” kata Rahmah.

Baca Juga :  MD Ditangkap, Satresnarkoba Pijay Kantongi Nama IB Sebagai DPO

Sebelumnya, kata Rahmah, pihaknya pada hari Kamis (16/09/2021) lalu juga pernah berkoordinasi dengan pihak Polres Abdya, meminta klarifikasi pihak kepolisian tehadap status tersangka yang ditetapkan kepada Ketua KIP Abdya.

“Katanya besok akan diberikan. Namun demikian kita lihat dan tunggu saja besok pagi,” turup Rahmah.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Main Kaki Pj Bupati Abdya Berkahir Damai

Aceh Barat Daya

Anggota DPRK Dorong Keluarga di Abdya Memiliki Penghafal Al-Qur’an 

Hukrim

Wanita Lansia Dirampok di Aceh Tenggara

Hukrim

Sigap Responsif, Satreskrim Nagan Raya Bekuk pelaku Curanmor

Aceh Barat Daya

Warga Bagikan Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi 

Aceh Barat Daya

Peringati Satu Tahun, Herry Center Abdya Beberkan Sejumlah Program

Hukrim

Polisi Tangkap Dua Pemain Judi Online di Sabang

Hukrim

Suami Aniaya Istri Hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditahan di Polresta Banda Aceh

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!