Home / Aceh Besar

Selasa, 15 Februari 2022 - 17:41 WIB

Mewakili Bupati, Sekda Aceh Besar Buka RPD Tahun 2023-2026

REDAKSI

NOA l Kota Jantho – Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi membuka Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2023-2026 di Aula SKB Kota Jantho, Selasa (15/2/2022).

Hadir dalam kesempatan itu, unsur Forkopimda, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi, Wakil Ketua DPRK Bakhtiar ST dan Zulfikar Aziz SE, anggota DPRK, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab, para kepala OPD, camat, akademisi, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati SPd menjelaskan, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 70 tahun 2021 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022, agar menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2023-2026.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Seulimueum

Dokumen itu, katanya, yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota tahun 2023-2026 serta memerintahkan seluruh kepala OPD untuk menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra Perangkat Daerah) kabupaten/kota tahun 2023-2026.

“Serta dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2023-2026 yang akan digunakan oleh Penjabat (PJ) Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah tahun 2023-2026. Dokumen ini akan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah,” kata Rahmawati.

Baca Juga :  Tercepat di Aceh, Aceh Besar Kembali Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf 2024

Sementara itu, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi kembali mengajak seluruh OPD untuk dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat sebagai aparatur yang juga abdi masyarakat. Kinerja pelayanan adalah standar yang menjadi tolok ukur kepuasan masyarakat atas kinerja Pemerintah Daerah.

Menurut Sekdakab Aceh Besar, penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah juga dilakukan dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah-atas.

Di samping itu, rencana pembangunan daerah juga harus dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Lepas Sambut Danlanud Sultan Iskandar Muda 

Dikatakannya, seiring dengan perkembangan industri 4.0 (Four Point Zero), pembangunan Pemerintah Daerah harus berbasis elektronik.

Oleh karena itu, diminta kepada semua OPD untuk terus belajar dan mengembangkan kapasitas diri untuk menyesuaikan dengan kebutuhan zaman di era digital ini.

“Sekarang sistem perencanaan dan penganggaran sudah dijalankan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sehingga semua pihak harus bisa bekerja sebagai sebuah tim yang besar untuk dapat menyukseskan pembangunan daerah ke depan,” ungkapnya.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar bersama Isteri Nyoblos di TPS 001 Jantho Makmur

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Irup Upacara HUT ke-78 RI di Kota Jantho

Aceh Besar

Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Tempat Wudhu Masjid Al Faizin

Aceh Besar

PKK Aceh Besar Gelar Zikir Bersama dan Sosialisasi Gammawar di Naga Umbang Lhoknga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Pelaksanaan Pilchiksungtak 2023 

Aceh Besar

Capaian P3DN Aceh Besar Tahun 2023 Tembus 76,60 Persen 

Aceh Besar

Dilanda Musim Kemarau, Pj Bupati Aceh Besar Ajak Warga Salat Istisqa