Home / Hukrim

Selasa, 11 Juni 2024 - 04:50 WIB

Oknum Ustaz Ponpes di Bener Meriah Diduga Aniaya Santri hingga Babak Belur

Redaksi

Ilustrasi Penganiayaan

Ilustrasi Penganiayaan

BENER MERIAH – AH, oknum ustaz salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah harus berurusan dengan pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan santri berinisial PA hingga babak belur.

Peristiwa itu baru diketahui ketika ibu kandung korban membesuknya di Ponpes tersebut pada Jumat, 7 Juni 2024. Ia melihat wajah korban lebam serta hidungnya mengeluarkan darah.

Melihat hal itu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, untuk mendapat perawatan medis hingga di visum.

Baca Juga :  Mualem Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Reskrim, Iptu Jefriandi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku pelaku sudah diamankan di Mapolres setempat.

“Benar pelaku sudah kita tangkap,” kata Jefriandi singkat saat dihubungi awak media, Senin, 10 Juni 2024.

Berdasarkan keterangan ibu korban, penganiayaan terhadap anaknya itu bermula ketika chattingan di Instagram lewat gawai milik korban yang digunakan teman sekamarnya.

Baca Juga :  Utang RSUD Datu Beru Bertambah, Aceh Tengah Defisit Rp 85,8 Miliar

“Chattingan itu bersama seorang wanita, katanya berada di Banda Aceh. Ternyata wanita tersebut merupakan pacarnya oknum ustaz tersebut,” kata ibu korban berinisial AY kepada wartawan.

Tak lama dari situ, kata ibu korban, si wanita tersebut melaporkan chattingan itu kepada Ustaz yang menuduh korban ngechat dengan bahasa tidak senonoh.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Serahkan 4 Rancangan Qanun Kepada DPRK Pada Rapat Paripurna ke-III

Mendengar hal itu, pelaku memanggil korban dan membawanya ke kamar. Di sana korban langsung dianiaya hingga babak belur tanpa mempertanyakan persoalan.

“Akibatnya anak saya mengalami sakit dibagian dada, pelipis bengkak, paha terasa nyeri, perut dan tangan sakit,” ungkap AY.

Tak terima dengan peristiwa yang menimpa anaknya, ia langsung melaporkan AH ke Polres Bener Meriah.

Penulis: Afrizal

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus BOS SMP N 1 Bandar Dua, Kajari: Kemungkinan Besar akan Ada Tersangka Baru

Daerah

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

Daerah

Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan

Hukrim

Dorong Penyelesaian Konflik Agraria, Komnas HAM Himpun Masukan Kementerian, Lembaga hingga Pemda

Hukrim

Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas dalam Memberantas Korupsi

Hukrim

Kolaboratif KPK dan Bappisus

Hukrim

Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Bekuk Empat Tersangka dan Sita Satu Kg Sabu- sabu

Daerah

Plt Kejati Aceh : Wartawan boleh laporkan bila ada temuan permainan kasus di kejaksaan