Home / Hukrim

Selasa, 11 Juni 2024 - 04:50 WIB

Oknum Ustaz Ponpes di Bener Meriah Diduga Aniaya Santri hingga Babak Belur

Redaksi

Ilustrasi Penganiayaan

Ilustrasi Penganiayaan

BENER MERIAH – AH, oknum ustaz salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah harus berurusan dengan pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan santri berinisial PA hingga babak belur.

Peristiwa itu baru diketahui ketika ibu kandung korban membesuknya di Ponpes tersebut pada Jumat, 7 Juni 2024. Ia melihat wajah korban lebam serta hidungnya mengeluarkan darah.

Melihat hal itu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, untuk mendapat perawatan medis hingga di visum.

Baca Juga :  Eksistensi UU Kejaksaan Vs UU KPK, Memperkuat Kewenangan Kejaksaan Menangani Kasus Korupsi

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Reskrim, Iptu Jefriandi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku pelaku sudah diamankan di Mapolres setempat.

“Benar pelaku sudah kita tangkap,” kata Jefriandi singkat saat dihubungi awak media, Senin, 10 Juni 2024.

Berdasarkan keterangan ibu korban, penganiayaan terhadap anaknya itu bermula ketika chattingan di Instagram lewat gawai milik korban yang digunakan teman sekamarnya.

Baca Juga :  Perkuat Kerjasama Aceh-Rusia, Wali Nanggroe Bawa Tiga Rektor Perguruan Tinggi ke Tatarstan

“Chattingan itu bersama seorang wanita, katanya berada di Banda Aceh. Ternyata wanita tersebut merupakan pacarnya oknum ustaz tersebut,” kata ibu korban berinisial AY kepada wartawan.

Tak lama dari situ, kata ibu korban, si wanita tersebut melaporkan chattingan itu kepada Ustaz yang menuduh korban ngechat dengan bahasa tidak senonoh.

Baca Juga :  Mobil Bendahara Desa di Aceh Timur Dibobol Maling, Puluhan Juta Uang Dibawa Kabur

Mendengar hal itu, pelaku memanggil korban dan membawanya ke kamar. Di sana korban langsung dianiaya hingga babak belur tanpa mempertanyakan persoalan.

“Akibatnya anak saya mengalami sakit dibagian dada, pelipis bengkak, paha terasa nyeri, perut dan tangan sakit,” ungkap AY.

Tak terima dengan peristiwa yang menimpa anaknya, ia langsung melaporkan AH ke Polres Bener Meriah.

Penulis: Afrizal

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pencegahan korupsi, Jaksa Agung Terima Kunjungan Kepala BPOM RI

Hukrim

Eksistensi UU Kejaksaan Vs UU KPK, Memperkuat Kewenangan Kejaksaan Menangani Kasus Korupsi

Hukrim

Deputi Kominfo Kemenko Polkam: Judol di Indonesia Harus Ditekan Semaksimal Mungkin

Hukrim

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Mobil Box

Hukrim

Sigap Responsif, Satreskrim Nagan Raya Bekuk pelaku Curanmor

Hukrim

Penyidik Tetapkan Pelaku Investasi Bodong GSC sebagai Tersangka

Hukrim

Pegang Teguh Integritas, Kejaksaan Tinggi Aceh Resmi Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025

Hukrim

Kembali Gagalkan Dua Ton Sabu, Menko Polkam Apresiasi Operasi Gabungan di Perairan Kepri