Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025, Pemkab Aceh Barat berhasil meraih nilai Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,07 dengan predikat A-.
Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Aceh Barat di peringkat keenam tertinggi dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Aceh. Hasil evaluasi ini merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil PEKPPP di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tahun 2025.
Penilaian PEKPPP menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas, efektivitas, serta komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Nilai Indeks Pelayanan Publik Aceh Barat tahun 2025 diperoleh dari evaluasi terhadap dua Unit Pelayanan Publik (UPP) yang menjadi Unit Lokus Evaluasi (ULE), yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)dan Dinas Pendidikan (Disdik).
Selain itu, penilaian juga mencakup Evaluasi Mandiri Lokus yang melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unit layanan, antara lain Dinas Sosial, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Pengelola Keuangan Daerah, UPTD RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kecamatan Meureubo, serta beberapa puskesmas, yaitu Puskesmas Johan Pahlawan, Suak Ribee, Meureubo, dan Cot Seumeureung.
Capaian nilai 4,07 tersebut sekaligus menjadi nilai indeks tertinggi yang pernah diraih Pemkab Aceh Barat sepanjang keikutsertaannya dalam evaluasi PEKPPP. Prestasi ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Indeks Pelayanan Publik Aceh Barat tercatat 3,92 dengan predikat B, sedangkan pada tahun 2023 berada pada angka 3,41 dengan predikat B.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh unit pelayanan publik yang telah berkontribusi aktif dalam proses evaluasi PEKPPP Tahun 2025. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, serta sinergi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Ke depan, capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh unit pelayanan publik di lingkungan Pemkab Aceh Barat untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
Dengan prestasi ini, Pemkab Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Editor: Amiruddin. MK









