Home / Hukrim / Peristiwa

Kamis, 21 November 2024 - 12:36 WIB

Pemerintah Kecamatan Bubon Lakukan Penertiban Busana Muslim 

mm Redaksi

Pemerintah Kecamatan Bubon Lakukan Penertiban Busana Muslim. Foto: dok. Diskominsa Aceh Barat

Pemerintah Kecamatan Bubon Lakukan Penertiban Busana Muslim. Foto: dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Pemerintah Kecamatan Bubon melaksanakan kegiatan penertiban busana Muslim, mengacu pada Qanun Aceh Barat Nomor 22 Ayat 13 Pasal 1 dan 2 tentang pelaksanaan syariat Islam. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat penerapan syariat Islam di wilayah tersebut, Kamis (21/11/2024).

Camat Bubon, Surianto, S.Pd., Kp, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan di kawasan yang dianggap rentan terhadap pelanggaran aturan berpakaian sesuai syariat. “Kami berkomitmen untuk menegakkan qanun ini demi menjaga identitas dan norma keislaman di Kecamatan Bubon,” ujar Surianto.

Baca Juga :  Panja LHP BPK RI Tunda Rapat Konsultasi dengan PT. Mifa Bersaudara dan PT. BEL

Kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan Polsek, Koramil, Satpol PP, dan Wilayatul Hisbah (WH). Tim gabungan melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik di Kecamatan Bubon, mengedukasi masyarakat serta memberikan peringatan kepada mereka yang melanggar aturan, ujarnya

Baca Juga :  Sopir Dump Truk Tabrak Lari Terhadap Santri Serahkan Diri ke Satlantas Polresta Banda Aceh

Dikatakan Surianto, Penertiban ini mendapat dukungan dari masyarakat, meskipun ada beberapa pihak yang menganggap perlu pendekatan yang lebih persuasif. Surianto menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga pelaksanaan syariat Islam secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Nekat Jadi Pengedar Sabu, Seorang IRT di Nagan Raya Ditangkap Polisi

“Pendekatan kami tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi agar masyarakat memahami pentingnya berpakaian sesuai syariat. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga nilai agama yang perlu dijaga bersama,” ucapnya.

Kegiatan penertiban ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang semakin kondusif dalam mengimplementasikan syariat Islam di Kecamatan Bubon, pungkas Surianto.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Ekbis

Rakyat tercekik Harga LPG 3Kg, Bahlil Kaji Aturan   

Hukrim

Polisi Amankan 14 Pelaku dan Tujuh Bilah Sajam Pasca Pembacokan Warga

Hukrim

Jaksa Agung Melantik Jampidum, Kejati, Pejabat Eselon II : Penegak hukum paling terpercaya di angka 74,7%

Hukrim

Penindakan Tambang Ilegal di Pidie Sesuai Prosedur, 45 Meter di Luar IUP

Hukrim

Peran Masyarakat Dalam Pencegahan TPPO dan TPPM

Daerah

SAPA Minta Pj Bupati Bireuen Bersikap Tegas Terhadap Dugaan Aktivitas Galian C Ilegal

Banda Aceh

Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan Kios di Fasilitas Umum Simpang Keudah

Hukrim

Sinergi Kemendag, BIN dan BAIS TNI Amankan 19 Ribu Balpres Pakaian Impor Ilegal