Home / Hukrim

Selasa, 7 Juni 2022 - 21:00 WIB

Pemilik 18 Paket Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Pidie

Redaksi

NOA | Sigli – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie, berhasil mengungkapkan dan mengamankan pelaku tindak pidana pemilik narkotika jenis sabu, berinisial S bin A (38) warga Gampong Lutueng Kecamatan Mane, Pidie.

Bersama pelaku, Tim Opsnal juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sabu seberat 12,05 gram yang dibungkus dalam 18 paket, 1 (satu) kotak rokok sampoerna mild, 1 (satu) topi warna coklat dan 1 (satu) unit HP merek OPPO, jelas Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., Selasa (07/06/2022) sore.

Baca Juga :  Polda Aceh Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara

Adapun kronologis hingga pelaku diamankan Tim Opsnal, kata Kasat, bahwa pada hari Minggu 05 Juni 2022 sekira pukul 18.30 wib, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie mendapat informasi dari masyarakat, di Gampong Lutueng, Mane, Pidie sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba, dipimpin oleh Kasat melakukan penyelidikan. Dan ditempat tersebut Tim melihat satu orang yang mencurigakan berada didepan halaman rumahnya.

Baca Juga :  30 Personel Brimob Polda Aceh Tiba Di Aceh Timur Siap Bantu Amankan Pilkada

Merasa curiga, Tim Opsnal pun menghampirinya, kemudian melakukan pemeriksaan badan. Disitulah ditemukan 18 (delapan belas) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan Plastik bening didalam bungkusan rokok sampoerna mild, dan disimpan didalam Topi, disebuah gubuk yang berada di luar rumah pelaku.

“Selanjutnya Tim Opsnal mengintrogasi pelaku, dan dari pengakuan pelaku, ia mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial JA, masih DPO,” terang Kasat Res Narkoba.

Baca Juga :  Agar Tak Jadi Fitnah, APH Didesak Segera Usut dan Buktikan Dugaan Pungli di Dinsos Aceh Selatan

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan ke rumah JA dan Tim melakukan Penggeledahan terhadap rumah JA, namun tidak menemukan bukti lainnya.

“Selanjutnya untuk pelaku dan BB sudah diamankan di Mako Polres Pidie, guna dilakukan penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Res Narkoba Polres Pidie.(AA)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tiga Penjudi Slot di Aceh Timur Terancam Hukuman Jinayat

Hukrim

22 Warga Aceh Singkil Diduga jadi Korban TPPO di Kamboja

Daerah

Adanya penyimpangan Anggaran, Kejati Aceh Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi BPG Aceh

Hukrim

Waspada Penipuan! Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi

Hukrim

Promosi Situs Judi Online di Medsos, Selebgram Asal Aceh Diringkus Polisi

Hukrim

Merasa Difitnah, Almuniza Kamal Tempuh Jalur Hukum terhadap Modus Aceh

Hukrim

Oknum Kapolda Lampung Diduga Terlibat Mengkriminalisasi Wilson Lalengke Cs

Hukrim

Bantah Tudingan YARA, Dirreskrimsus: Kasus Belum Dihentikan, Belum Ada SP3