Home / Pemerintah

Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:45 WIB

Pemkab Pidie Jaya Laksanakan Sosialisasi Bangun Koridor Satwa Liar

mm Redaksi

NOA | Pidie Jaya – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya bersama BKSDA, DLHK dan FFI’s-IP melaksanakan Sosialisasi Rancang Bangun Koridor Hidupan Liar, Rabu (10/8/2022).

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, BKSDA, DLHK bersama FFI’s-IP Aceh menggelar sosialisasi Rancang Bangun Koridor Hidupan Liar sebagai ekosistem penting yang memiliki nilai konservasi tinggi di Aula Sekdakab Pidie Jaya, Selasa (9/8/2022)

Asisten II Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Bahrom Bakti, ST, MT, dalam sambutannya mengatakan, Provinsi Aceh memiliki keanekaragaman hayati, baik fauna maupun flora. Bahkan empat mamalia besar yang masuk dalam kategori spesies kunci (Harimau, Gajah, Orang Utan dan Badak) ada di Aceh.

Terlebih dengan perlindungan keanekaragaman hayati di Aceh, sudah tertuang dalam program prioritas Pemerintah Aceh dengan visi Aceh Green dan juga amanat dari Qanun Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar dan perlindungan keanekaragaman hayati melalui. Ia juga mengatakan, rancang bangun koridor hidupan liar dengan dibuat untuk menyajikan data dan informasi keanekaragaman hayati yang berlokasi di luar Kawasan Konservasi yang valid dan terverifikasi.

Baca Juga :  Sekda Sulaimi Buka Sosialisasi UKSMD, Diikuti 100 Guru Pembina se-Aceh Besar

Setelah ditetapkannya koridor hidupan liar sebagai Kawasan Bernilai Ekosistem Penting, diharapkan data acuan dan keanekaragaman hayati yang dihasilkan menjadi panduan dalam perencanaan tata ruang dan penggunaan lahan, baik tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.

“Sosialisasi ini merupakan langkah awal bertujuan tersampaikan nya rancangan koridor hidupan liar serta terbangunnya kolaborasi dan dukungan para pihak melalui forum pengelolaan Kawasan yang Bernilai Ekosistem Penting” terang Bahrom Bakti.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bersama Forkopimda Tinjau Pembangunan Bendungan Keureuto Aceh Utara

“Kita juga berupaya mengoptimalkan peran dan fungsi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan, terutama dalam upaya penetapan koridor hidup sebagai Kawasan Bernilai Ekosistem Penting, “ujarnya

Hadir pada kesempatan itu Unsur SKPA terkait, Ketua Komisi B DPRK Pidie Jaya, Camat Bandar Baru, Camat Trienggadeng, Camat Meureudu, Camat Meurah Dua, Camat Ulim, Camat Bandar Dua, UPTD KPH Wilayah II Aceh, Unsur BKSDA, unsur Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, unsur Satgas Penanggulangan Konflik antara Manusia dan Satwa Liar Kabupaten Pidie Jaya.

Baca Juga :  Kemenko Polhukam Gelar Rakoor Perdana di Kantor IKN

Sementara FFI’s-IP Aceh yang merupakan Lembaga pendukung dalam pertemuan tersebut mengatakan, rancang bangun koridor hidupan liar bertujuan untuk menetapkan suatu Kawasan dalam rangka meminimalisir kejadian konflik satwa liar dan manusia yang lebih konfrehensif serta berfungsi sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka pengendalian ruang. Penetapan koridor hidupan liar berada di luar kawasan pelestarian alam (KPA), kawasan suaka alam (KSA) dan Taman Buru. Untuk koridor hidupan liar sesuai dengan kesepakatan bersama dengan DLHK dan BKSDA, FFI’s-IP diminta untuk dapat mendukung percepatan penetapan koridor hidupan liar blok Pidie – Pidie Jaya. []

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Tinjau Langsung Pasar Murah, Mahdi Efendi: Upaya Untuk Menjaga Stabilitas Harga Barang Kebutuhan Pokok

Nasional

Mendagri: Pemda Harus Dukung Program Strategis Nasional

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Peringati Malam Nuzulul Qur’an di Masjid Al Munawwarah

Daerah

DPRK Simeulue Gelar RDP Bahas Tata Ruang dan Rencana Qanun RT/RW

Aceh Besar

220 Surat Suara Sisa dan Rusak Dimusnahkan di Aceh Besar

Nasional

Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 19-25 Februari 2025

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh: Silaturrahmi Kunci Menghadapi Tantangan Zaman

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Dampingi Presiden Resmikan Empat Ruas Jalan Tol Sigli-Banda Aceh