Home / Hukrim / Nasional

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:49 WIB

Pencegahan korupsi, Jaksa Agung Terima Kunjungan Kepala BPOM RI

Farid Ismullah

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Pertama Kanan) menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) dr. Taruna Ikrar (Pertama Kiri) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/12/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Pertama Kanan) menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) dr. Taruna Ikrar (Pertama Kiri) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/12/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) dr. Taruna Ikrar beserta jajaran dalam rangka kerja sama strategis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) dan rekomendasi terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan BPOM, Rabu.

“Bahwa Kejaksaan akan memberikan support secara maksimal terhadap BPOM, baik di bidang Perdata dan Tatal Usaha Negara maupun dalam pencegahan tipikor dan penindakan perkara-perkara terkait obat dan makanan,” Kata Jaksa Agung, 11 Desember 2024.

Baca Juga :  Mantan Dirjen Tersangka Perkara tindak pidana korupsi Perkeretaapian Medan

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan komitmennya agar BPOM menjadi lembaga yang bersih, bebas mafia dan korupsi. Hal itu sesuai dengan implementasi good governance.

Baca Juga :  Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Kehutanan Bahas Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Kehutanan

Implementa si good manufacture practice telah diterapkan oleh BPOM dengan penerbitan sertifikat mulai dari proses produksi sampai dengan peredarannya, termasuk impor/ekspor.

“BPOM saat ini telah menjadi lembaga yang terbuka dan menjunjung tinggi transparansi. Oleh karenanya, BPOM kini sudah lebih terbuka kepada masyarakat dan kepada media dalam menyampaikan informasi dan publikasi,” ujar Kepala BPOM.

Baca Juga :  Polri Tahan Enam Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Kepala BPOM juga meminta sinergitas dan kolaborasi dengan Kejaksaan untuk dapat melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan BPOM.

Hadir dalam pertemuan ini yaitu Sekretaris Utama BPOM, Deputi Penindakan BPOM, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Jelang Pilkada, Mendagri Imbau Pemda Jaga Stabilitas Inflasi

Nasional

Hadapi Isu Geopolitik Global, Kemenko Polkam Perkuat FKUB dan Tokoh Agama
ilustrasi

Nasional

Gantikan Mendiang Ayah, Syauqi Tuntun Sang Ibu ke Baitullah

Hukrim

Kemlu RI Pulangkan Jenazah WNI asal Banyuwangi dari Kamboja

Nasional

Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Hukrim

Rekan Kerja Ayah Perkosa Anak di Bawah Umur, Pelaku Dikenal Sejak 2017

Hukrim

Polisi Tangkap Dua Pemain Judi Online di Sabang

Nasional

Badiklat Kejaksaan RI Menerima Kunjungan THE U.S. Department Of State’s Iternational Narcotics And Law Enforcement Affairs (INL)