Home / Hukrim / Nasional

Senin, 14 Juli 2025 - 22:30 WIB

Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu, Sahroni Dukung Kejagung Geledah GoTo

mm Redaksi

Penggeledahan Kantor GoTo terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, Jakarta, Selasa (8/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Penggeledahan Kantor GoTo terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, Jakarta, Selasa (8/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun oleh Kemendikbudristek pada Selasa (8/7).

Langkah tersebut, menurut Sahroni menunjukkan ketegasan Kejagung dalam menangani perkara dan membuktikan penegakan hukum tidak pandang bulu. Siapapun yang terlibat korupsi akan diusut hingga tuntas.

“Saya terus dukung langkah Kejagung mengusut tuntas kasus pengadaan Chromebook ini. Menurut saya juga sangat bagus Kejagung memeriksa tak hanya di kementeriannya saja, juga swasta hingga menggeledah korporasi kalau memang disinyalir ada yang perlu diperiksa terkait kasus ini,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin 14 Juli 2025.

Baca Juga :  Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Hal Prioritas Kesiapan Mudik

kata Sahroni, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut tidak hanya menjadi bahan untuk memeriksa Mantan Menteri Nadiem Makarim, melainkan juga pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara.

Baca Juga :  Perkuat Kepemimpinan, Bupati Pidie Ikut Retret

Menurut dia, siapapun yang terlibat baik perseorangan atau perusahaan, harus diusut tuntas dan diminta pertanggungjawaban baik pidana maupun perdata.

“Dengan begini, Kejagung memberi pesan kuat bahwa penegakan hukum tidak takut menghadapi perusahaan atau entitas apapun. Hukum juga tak pandang bulu untuk periksa swasta maupun negara. Jadi saya sangat acungi jempol keberanian Kejagung ini,” tandas Sahroni.

Sahroni menekankan, penegakan hukum dalam kasus ini penting bukan hanya dari sisi keadilan, juga dari sisi keberlangsungan mutu pendidikan nasional. Pasalnya, korupsi pengadaan di sektor pendidikan merupakan salah satu faktor penyebab utama yang membuat pendidikan kurang berkembang.

Baca Juga :  Kapuspenkum Kejagung RI Terima Kunjungan Edukasi Mahasiswa BINUS University

“Bukannya fokus memperbaiki kualitas pendidikan, malah dijadikan ladang cari cuan pribadi dan kelompok. Jadi saya minta jangan berhenti di penyitaan dokumen saja. Telusuri siapa pemilik peran, siapa penikmat anggaran. Kalau terbukti, ya kejar semuanya. Negara tidak boleh kalah dari mafia anggaran,” pungkas Sahroni.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Curi Tablet Siswa Untuk Beli Chip, Tiga Warga Di Abdya Diamankan

Nasional

Awasi Anggaran Olahraga, Kemenpora teken MoU dengan Kejagung

Hukrim

Godaan Kerja Ilegal di Mesir, Dua CPMI Berhasil Dicegah KemenP2MI

Nasional

Pj Bupati Abdya Dapat Penghargaan Proklim dari Kementerian LHK RI

Nasional

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Perpustakaan Masjid 2025

Nasional

Menko Polkam Tinjau Kesiapan Huntap Korban Bencana di Aceh Utara, Target Rampung Sebelum Ramadan

Nasional

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13–25 Maret, Kapolda Aceh Ikuti Rakor Dipimpin Kapolri di Jakarta

Hukrim

Begini Upaya Polisi Lhokseumawe Mencegah Kenakalan Remaja